
jokowi. (Dok.Biro Settpres)
JawaPos.com - Pemerintah memutuskan menjadikan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru untuk menggantikan posisi DKI Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan. Sehingga pembangunan bisa merata.
"Pemindahan ibu kota bukan proyek mercusuar, bukan juga untuk gagah-gagahan tapi sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi dalam pidatonya di Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPP PA GMNI secara virtual, Sabtu (26/3)
Menurut Presiden Jokowi, pemindahan ibu kota ini adalah sebuah cita-cita besar yang pernah digagas oleh Presiden RI ke-1 Soekarno atau Bung Karno. Dengan tujuan agar pembangunan tidak terpusat di pulau Jawa saja.
"Kita ingin Indonesia bukan jawa sentris tapi Indonesia sentris. Pulau Kalimantan adalah mutiara Indonesia berada di Zamrud Khatulitsiwa," katanua.
Jokowi menuturkan, tansformasi besar pemerintah lakukan bukan semata-mata pindah ibu kota negara. Melainkan harus menjadi negara ekonomi kuat dan mandiri.
"Karena itu juga kita telah memulai proses transformasi ekonomi secara besar-besaran mengubah jati diri sebagai negara pengekspor bahan mentah menjadi negara industri yang tangguh dan berwawasan lingkungan, dan sekaligus membuka lapangan pekerjaan yang besar di negara kita Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso.
Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.
Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
