
Titik Nol Nusantara di IKN Nusantara.
JawaPos.com–Direktur Pengembangan, Pemanfaatan Kehutanan, dan Sumber Daya Air Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Pungky Widiaryanto mengatakan, dalam mencapai Nusantara Forest City (Kota Hutan) akan diwujudkan melalui tiga klaster program.
”Pertama, kebijakan dan perencanaan, seperti penyusunan karbon neutral city roadmap, bio diversity action plan, forest landscape and wildlife corridor design, dan rencana kehutanan Nusantara,” ujar Pungky Widiaryanto seperti dilansir dari Antara.
Kedua, lanjut dia, reforestasi hutan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, reforestasi hutan sekitar KIPP, pembangunan dan penguatan suaka satwa, sarana dan prasarana pendukung. Sedangkan ketiga adalah melalui kegiatan, penggabungan, manajemen pengetahuan seperti program Rimbawan Nusantara, perlindungan hutan dan konservasi alam, penyelesaian penguasaan rimba kota, penelitian, konferensi dan lainnya.
”Semua ini akan dipantau melalui smart forestry monitoring and controlling, sehingga semua kegiatan dan perkembangan akan dapat diketahui dan langsung diperbaiki jika ada kekurangan,” terang Pungky.
Menurut dia, rancangan kota hutan di IKN menuju karbon neutral dan bio diversity (keanekaragaman hayati) dalam konteks mengelola 256.142 hektare, diperlukan berbagai upaya dan langkah yang lebih luas.
”Kami menyusun forest command center (pusat komando hutan) sebagai pusat penguatan di lahan 256.142 hektare dan program khusus untuk lima tahun ke depan, berupa restorasi hutan dan konservasi alam di area KIPP dan Kawasan Perkotaan Inti KN,” ujar Pungky Widiaryanto.
Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan IKN Biodiversity Strategies and Action Plan dengan mengundang berbagai pihak. Sebab, pada prinsipnya tim menekankan pentingnya partisipasi berbagai stakeholder.
”Sedangkan untuk menampung dukungan dari berbagai pihak ini, OIKN juga menyiapkan wadah, yaitu Nusantara Forest Fund,” papar Pungky.
Strategi dan rencana aksi tersebut dirancang untuk mewujudkan 65 persen kawasan hutan lindung di IKN, yakni dengan menjaga keanekaragaman hayati dan terintegrasi dalam rencana tata ruang, rencana induk, dan rencana detail tata ruang IKN. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam program pembangunan berkelanjutan.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
