Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 September 2025 | 03.21 WIB

Tanda Tangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Presiden Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Biro Pers Sekretariat Presiden) - Image

Presiden Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Berdasar dokumen perpres yang dapat diakses oleh publik, aturan itu turut menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik.

Merujuk dokumen perpres tersebut, Presiden Prabowo menandatangani perpres itu pada 30 Juni 2025. Total ada 4 halaman dalam perpres tersebut. Diantaranya pertimbangan aturan perundangan-undangan dan peraturan pemerintah yang mengatur beberapa hal. 

Termasuk pembangunan IKN yang sudah dikerjakan sejak era Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Dalam dokumen lampiran perpres yang mencapai 818 halaman, tertulis pada halaman 64 mengenai IKN dibangun untuk menjadi ibu kota politik

”Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi lampiran perpres tersebut.

Hal itu dilanjutkan dengan beberapa hal seperti terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya. Tentu dengan berbagai hal yang dibutuhkan di IKN sehingga kota baru yang berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) itu bisa menjadi ibu kota politik sebagaimana harapan pemerintah. 

Mengutip pemberitaan Kaltim Post pada Minggu (10/8), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa dirinya sudah berkantor di IKN sejak Maret lalu. Dia memastikan akan terus mengawal pembangunan IKN sesuai dengan tugas yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo kepada dirinya. 

”Dulu saya ke sini (IKN) karena tugas. Kalau sekarang, ke Jakarta itu tugas. Sejak Maret kami pindah ke sini dan saya akan tetap di sini mengawal pembangunan IKN,” imbuhnya. 

Menurut Basuki, tidak ada yang mandek dalam pembangunan IKN. Buktinya di tengah-tengah efisiensi anggaran, pembangunan IKN tetap berjalan. Bahkan ada tambahan anggaran agar target pembangunan IKN semakin cepat. Menurut dia, saat ini pembangunan infrastruktur tahap pertama sudah berjalan. 

Kini pembangunan infrastruktur tahap kedua juga berlangsung. Persisnya pembangunan kantor untuk komplek yudikatif dan legislatif. Keberadaan komplek perkantoran itu sejalan dengan perpres yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore