Proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan readymix jalan akses untuk Bandara VVIP IKN. (Dok. WSBP)
JawaPos.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengomentari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan jaminan hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun melalui dua siklus untuk para investor Ibu Kota Nusantara (IKN). Mardani menyebut, HGU di IKN seperti diobral dengan diskon oleh kepala negara.
"HGU diobral sampai 190 tahun? Ini namanya IKN for sale! Hongkong saja untuk pemberian HGU cuma 99 tahun, itupun belum banyak yang masuk," kata Mardani dalam cuitan pada akun media sosial X, Minggu (14/7).
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, pemberian HGU selama 190 tahun bertentangan dengan konstitusi. Ia sangat menyesalkan, rezim Jokowi sangat berpihak pada pemilik modal.
"Bertentangan dengan konstitusi kita, ingat prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi yg diatur Pasal 33 UUD 1945. Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan Pemerintah terhadap pemilik modal dan memanjakan investor, tapi abai terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas," cetus Mardani.
Ia pun berpendapat, obral HGU itu sangat bertentangan dengan Reforma Agraria. Padahal, Jokowi sendiri selama ini telah menggaungkan reforma agraria, sehingga tidak ada tumpang tindih penggunaan lahan.
"Bertentangan juga dengan reforma agraria yang selama ini digaung-gaungkan Pemerintahan pak Jokowi. Maksud dari reforma agraria itu kan salah satunya untuk menghindari ketimpangan lahan. Dengan aturan ini, janji Pemerintah Jokowi soal reforma agraria hanyalah tinggal sekadar janji," ucap Mardani.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut resmi ditandatangani Presiden Jokowi, pada Kamis (11/7). Salah satu aturan dalam Perpres tersebut mengenai insentif dan pemberian izin usaha bagi investor. Hal tersebut teruang pada Pasal 3 Ayat (1).

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
