Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2023 | 00.55 WIB

OIKN Menegaskan Bahwa IKN Nusantara Bisa Mendorong Budaya Kerja dan Hidup Baru untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JawaPos.com – Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) Bambang Susanto mengungkapkan mengenai pembangunan IKN baru ini harus bisa mendorong mengenai budaya kerja dan hidup baru. Karenanya agar IKN tidak hanya terlihat pembangunan gedung dan berbagai infrastruktur saja.

IKN baru ini adalah sebuah langkah yang bisa mewujudkan perubahan bangsa Indonesia untuk menuju tahun Indonesia Emas 2045.

Salah satu cara untuk menuju Indonesia Emas 2045 yakni dengan memberikan kemudahan bagi OIKN untuk lebih cepat merespons segala kebutuhan maupun perubahan yang ada di lapangan.

"Hal inilah yang telah dimungkinkan dengan keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara," ujar Bambang dalam Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 pada Senin (11/12) dikutip Antara.

Bambang mengatakan, UU Nomor 21 Tahun 2023 ini telah mengubah UU Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Ibu Kota Negara. 

UU itu sudah ditetapkan saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 3 Oktober 2023 dan sudah diundangkan 31 Oktober 2023.

Pengubahan UU ini penting supaya IKN bisa mengoptimalkan terkait visi strategis, yakni sebagai kota berkelanjutan, penggerak ekonomi masa depan, dan bisa memperlihatkan keberagaman maupun identitas bangsa.

Bambang melanjutkan bahwa perubahan UU ini penting supaya OIKN bisa bekerja dengan optimal dalam mengamanahkan UU untuk melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan maupun penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khusus IKN saat waktunya nanti.

Karenanya Bambang mengungkapkan perlunya kegiatan sosialisasi untuk bisa memberikan pemahaman dan keterlibatan aktif dari pejabat dan masyarakat.

Terutama bagi masyarakat Kalimantan Timur, selain untuk mengamanahkan dari UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore