Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
JawaPos.com – Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) Bambang Susanto mengungkapkan mengenai pembangunan IKN baru ini harus bisa mendorong mengenai budaya kerja dan hidup baru. Karenanya agar IKN tidak hanya terlihat pembangunan gedung dan berbagai infrastruktur saja.
IKN baru ini adalah sebuah langkah yang bisa mewujudkan perubahan bangsa Indonesia untuk menuju tahun Indonesia Emas 2045.
Salah satu cara untuk menuju Indonesia Emas 2045 yakni dengan memberikan kemudahan bagi OIKN untuk lebih cepat merespons segala kebutuhan maupun perubahan yang ada di lapangan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Groundbreaking Proyek di IKN Jelang Nataru, Ada RS Pemerintah hingga Gedung LPS
"Hal inilah yang telah dimungkinkan dengan keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara," ujar Bambang dalam Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 pada Senin (11/12) dikutip Antara.
Bambang mengatakan, UU Nomor 21 Tahun 2023 ini telah mengubah UU Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Ibu Kota Negara.
UU itu sudah ditetapkan saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 3 Oktober 2023 dan sudah diundangkan 31 Oktober 2023.
Pengubahan UU ini penting supaya IKN bisa mengoptimalkan terkait visi strategis, yakni sebagai kota berkelanjutan, penggerak ekonomi masa depan, dan bisa memperlihatkan keberagaman maupun identitas bangsa.
Bambang melanjutkan bahwa perubahan UU ini penting supaya OIKN bisa bekerja dengan optimal dalam mengamanahkan UU untuk melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan maupun penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khusus IKN saat waktunya nanti.
Karenanya Bambang mengungkapkan perlunya kegiatan sosialisasi untuk bisa memberikan pemahaman dan keterlibatan aktif dari pejabat dan masyarakat.
Terutama bagi masyarakat Kalimantan Timur, selain untuk mengamanahkan dari UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
