Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 September 2023 | 00.05 WIB

Bank Tanah Sediakan Lahan 290 Hektare untuk Proyek Bandara VVIP IKN Nusantara

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. - Image

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.

JawaPos.com–Badan Bank Tanah atau Indonesia Land Bank Authority menyediakan lahan seluas 290,67 hektare untuk pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

”Untuk pembangunan proyek Bandara VVIP di IKN Nusantara disediakan lahan seluas 290,67 hektare,” ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja seperti dilansir dari Antara.

Parman menambahkan Bank Tanah memberikan tarif nol rupiah untuk lahan proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN tersebut.

”Kita berikan tarif nol rupiah untuk Bandara VVIP, hal ini karena peran dan tugas Bank Tanah sebagai land bank manakala lahan yang dikelola kemudian dibutuhkan pemerintah, Bank Tanah memberikannya,” kata Parman Nataatmadja.

Pembangunan bandara VVIP IKN tersebut berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk pemerintah yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah negara.

Sebagai badan khusus yang dibentuk pemerintah, Badan Bank Tanah memiliki tiga misi antara lain menjalankan berbagai upaya yang terkait dengan operasional Badan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Misi berikutnya adalah menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person Untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP perlu segera dilakukan untuk mendukung pengembangan IKN Nusantara dan pengembangan konektivitas IKN Nusantara.

Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN Nusantara. Pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP berasal dari tanah yang disediakan Badan Bank Tanah.

Pembangunan Bandara VVIP terdiri atas fasilitas keselamatan dan keamanan, fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stop way, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir. Kemudian fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan dan jalan akses menuju Bandara VVIP.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore