Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Desember 2018 | 05.45 WIB

431 Orang Meninggal Dunia, 15 Orang Masih Hilang

Sampai hari ini Sabtu (29/12) jumlah korban meninggal terus bertambah mencapai 431 orang. Sementara 15 orang masih dalam pencarian. - Image

Sampai hari ini Sabtu (29/12) jumlah korban meninggal terus bertambah mencapai 431 orang. Sementara 15 orang masih dalam pencarian.

JawaPos.com - Sepekan pasca tsunami yang melanda Selat Sunda, tim SAR gabungan terus berupaya melakukan evakuasi terhadap para korban. Penyisirian reruntuhan bangunan yang diterjang tsunami menjadi salah satu fokus tim SAR.


Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sampai hari ini Sabtu (29/12) jumlah korban meninggal terus bertambah mencapai 431 orang. Sementara 15 orang masih dalam pencarian.


"Hingga H+7 tercatat korban tsunami di Selat Sunda adalah 431 orang meninggal dunia, 7.200 orang luka-luka, 15 orang hilang, dan 46.646 orang mengungsi," ujar Sutopo dalam keterangan tertulis.


Selain itu kerugian material tercatat antara lain 1.527 unit rumah rusak berat, 70 unit rumah rusak sedang, 181 unit rumah rusak ringan, 78 unit penginapan dan warung rusak, 434 perahu dan kapal rusak dan beberapa kerusakan fasilitas publik.


Korban dan kerusakan material ini berasal dari lima Kabupaten yaitu Pandenglang, Serang, Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus. Selain itu, Sutopo menyebut, jumlah pengungsi biasanya akan menumpuk di malam hari.


Sebab pada siang hari para korban selamat kerap kali mengunjungi rumah mereka yang hancur untuk sekadar mencari barang-barang yang masih bisa diselamatkan.


"Jumlah pengungsi pada malam hari sering lebih banyak daripada siang. Sebab pada siang hari sebagian pengungsi bekerja atau kembali ke rumahnya. Pada malam hari kembali ke tempat pengungsian," imbuhnya.


Di sisi lain, setiap Kepala Daerah telah menetapkan masa tanggap daruratnya masing-masing yaitu Kabupaten Pandeglang 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019, Serang 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019, Lampung Selatan 23 Desember 2018 hingga 29 Desember 2018, dan Provinsi Banten 27 Desember 2018 hingga 9 Januari 2018.


"Kemungkinan masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan akan diperpanjang mengingat masih banyak korban yang perlu ditangani dan kebutuhan darurat masih diperlukan untuk kemudahan akses dalam penanganan bencana," pungkas Sutopo.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore