
Pemerintah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dapat berjalan secara optimal. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Sejumlah praktisi pendidikan merespons positif aturan pembatasan media sosial bagi anak.
Merek menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) merupakan intervensi etis dan langkah strategis negara, dalam melindungi generasi masa depan bangsa.
Wakil Direktur Pengasuhan Santri Pesantren Darul Ilmi Indonesia Khalifaturrahman, mengatakan aturan ini sejalan dengan tren global di negara maju yang secara agresif berupaya mengejar standar peradaban digital yang aman bagi anak.
"Menurut saya ini wujud intervensi etis sebuah negara kepada rakyatnya. Karena secara etika negara punya kewajiban untuk memberikan jeda biologis agar anak-anak kita itu tidak diadu domba dengan dunia digital ini," kata Khalifaturrahman dilansir dari ANTARA, Minggu (29/3).
Secara psikologi kognitif, kata Khalifah, prefrontal cortex anak yang menjadi pusat kendali belumlah matang, sehingga mereka belum memiliki penahan untuk menghalau paparan konten buruk dari ekosistem komersial media sosial.
Regulasi perlindungan di hulu ini juga dinilainya selaras dengan ajaran Islam, khususnya prinsip Maqashid Syariah dalam menjaga akal (hifzhul aql) dan menjaga keturunan (hifzhul nasl).
Khalifah juga mengingatkan kehadiran regulasi negara ini adalah sebuah starting block, yang tidak boleh membuat orang tua lepas tangan atau mengesampingkan kewajiban pengawasan dan kontrol orang tua di rumah.
Mahasiswa Magister Pendidikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu turut menepis kekhawatiran bahwa pembatasan media sosial akan mengekang ruang kreativitas. Menurutnya, fungsi PP Tunas bertindak selayaknya roda bantu sepeda agar anak dapat mengendarai sepeda dengan baik.
"Bukan berarti kita merantai atau mengunci sepedanya kan, jadi peraturan ini itu sebagai asisten untuk kita, terutama kami di dunia pendidikan itu, untuk mengarahkan anak ke jalan yang lebih terang. Untuk mengarahkan anak agar bisa mendapat stimulan yang baik dalam perkembangan mereka," ujar Khalifaturrahman.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
