
Mandi di jam-jam yang tidak tepat dapat menyebabkan masalah kesehatan dan jantung (sumber: pexels/Ron Lach)
JawaPos.com–Dalam ajaran Islam, mandi wajib atau mandi junub dianggap sebagai salah satu kewajiban bagi individu yang berada dalam keadaan junub atau hadas besar.
Keadaan junub dapat timbul dari berbagai situasi, termasuk hubungan suami istri, mimpi basah, hingga haid dan nifas. Meskipun demikian, perbincangan seputar hukum menunda mandi wajib menjadi kompleks, terutama ketika waktu salat hampir habis.
Kementerian Agama merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, yang di dalamnya melibatkan seseorang yang bertemu dengan Rasulullah dalam keadaan junub.
”Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai beliau duduk, lalu aku keluar sebentar, aku menemui seseorang, lalu aku mandi, kemudian datang dan beliau sedang duduk, lalu berkata; Kemana saja kamu wahai Abu Hir? Aku berkata kepada beliau (bahwa aku tadi junub). Maka beliau bersabda: Subhanallah, wahai Abu Hir, sesungguhnya seorang mukmin tidak najis.”
Pada riwayat itu disebutkan bahwa setelah orang junub tersebut pergi untuk mandi, Rasulullah menyatakan bahwa seorang mukmin tidak najis, memberikan petunjuk bahwa terdapat kelonggaran dalam menunda mandi wajib bagi individu dalam keadaan junub.
Dalam ajaran Islam, ada pandangan yang memperbolehkan penundaan mandi wajib asalkan waktu salat tidak hampir habis. Seorang ulama menjelaskan bahwa individu yang berada dalam keadaan junub dapat menunda mandi wajib selama waktu salat masih mencukupi bagi mereka.
Dengan demikian, terdapat suatu batasan waktu yang diakui dalam menunda mandi wajib, yang disyaratkan selama waktu salat masih memadai. Pentingnya menjaga kebersihan tubuh dan rohani tetap menjadi prinsip utama dalam Islam, namun demikian, kelonggaran ini tidak bersifat tanpa batas.
Dalam ajaran Islam, kelonggaran menunda mandi wajib memiliki batas waktu yang terkait erat dengan waktu salat. Oleh karena itu, dalam konteks tertentu, seseorang diizinkan untuk menunda mandi wajib, namun tetap perlu memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan ajaran Islam.
Hal itu mencerminkan pentingnya memahami konteks waktu dalam menjalankan kewajiban agama, termasuk dalam salat. Waktu salat memiliki signifikansi yang tinggi dalam Islam, dan kelonggaran menunda mandi wajib sejalan dengan prinsip menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan situasi yang bersifat darurat atau mendesak.
Dengan demikian, penundaan mandi wajib tidak boleh dianggap sebagai alasan untuk mengabaikan kebersihan spiritual dan fisik. Sebaliknya, hal ini mencerminkan fleksibilitas ajaran Islam dalam mengakomodasi situasi-situasi khusus, sambil tetap meneguhkan nilai-nilai kebersihan dan ketertiban.
Oleh karena itu, seseorang diharapkan untuk menghormati batasan waktu yang telah ditetapkan dan memanfaatkan kelonggaran itu dengan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
