
Ilustrasi: BNPB menegaskan WNA yang diusir dari Palu bukanlah relawan. Mereka datang tanpa mengantongi surat resmi.
JawaPos.com - Menjelang akhir masa tanggap darurat tahap satu berakhir, penanggulangan bencana di Palu diwarnai dengan pengusiran relawan asing. Mereka umumnya berasal dari Tiongkok, Nepal, Meksiko, dan Australia.
Menyoal pengusiran itu, Kepala Pusdatinmas BNPB Sutopo Purwo Nugroho memberikan penjelasan. Semula para relawan yang berjumlah delapan orang itu tiba di Makassar pada Minggu (7/10).
Akan tetapi surat undangan para WNA itu disinyalir palsu. Alhasil BNPB melarang WN Tiongkok itu melanjutkan perjalanan. Ternyata larangan itu dilanggar. Saat di Makassar, relawan asal Tiongkok itu mengaku mendapat undangan dari Bupati Sigi. Kehadiran warga negara asing (WNA) itu di Makassar dicatat oleh BNPB sebagai
"Sudah kita lihat kondisi suratnya. Kita khawatir dan meragukan keaslian surat itu. Nah, kita sinyalir suratnya palsu. Kemudian petugas di Makassar sudah memperingatkan untuk tidak ke Palu. Ternyata tiga relawan asing itu tetap ke Palu menggunakan jalur darat,” ujar Sutopo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10).
Atas sikap dari WNA tersebut, pihak BNPB pun berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Bupati Sigi. Koordinasi itu untuk mengkonfirmasi undangan untuk para relawan dari Tiongkok tersebut. Alhasil dari pihak Pemkab Sigi ditegaskan surat yang dibawa WNA itu palsu. WNA itu pun diminta untuk meninggalkan Palu.
Tak berselang lama, datang lagi 14 WNA. Mereka berasal dari Nepal yang jumlahnya 5 orang, Meksiko (8), dan satu orang dari Australia. Ke-14 WNA itu pun ditolak saat berada di Palu.
Alasan penolakan itu tidak memiliki mitra lokal yang berbentuk organisasi di Palu. Selain itu mereka tidak memiliki barang bantuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Adapun bantuan yang ditetapkan pemerintah yakni transportasi udara, genset, tenda, dan water treatment. "Lebih dari itu mereka tidak pernah mengajukan surat tertulis di Kemenlu atau ke Kedubes masing-masing,” terangnya.
Kemudian 14 WNA tersebut difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dan diangkut dengan pesawat hercules Malaysia. Di Balikpapan mereka diarahkan untuk menghubungi tim Kemenlu di posko Balikpapan. Pengarahan itu supaya mereka mengajukan permohonan tertulis untuk masuk ke Kota Palu.
Atas kasus ini, Sutopo mengingatkan para relawan asing yang ingin membantu korban bencana di Sulteng. Relawan itu harus memiliki perizinan dan membawa bantuan sebagaimana yang dibutuhkan pemerintah Indonesia.
Lebih dari itu, para relawan agar tidak menggunakan visa turis untuk masuk Sulteng. Pasalnya mereka ke Palu untuk membantu. Bukan berwisata.
"Ya kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan ada aturan mainnya yang harus dipatuhi. Aturan ini bukan hanya di Indonesia, tapi juga berlaku di negara-negara lain," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
