
Ilustrasi: Dalam melayani peserta JKN, BPJS Kesehatan ternyata masih menunggak soal obat dan alat kesehatan. Nilainya mencapai Rp 3,5 triliun.
JawaPos.com - BPJS Kesehatan masih terbelit dengan berbagai masalah. Pada Rabu (5/9), beredar surat dari Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Indonesia. Dalam surat bertanggal 13 Agustus itu menunjukkan, utang jatuh tempo biaya obat dan alat kesehatan (alkes) untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) yang belum dibayar mencapai Rp 3,5 triliun.
BPJS Kesehatan menampik bahwa pihaknya memiliki hubungan langsung dengan GP Farmasi. "RS yang punya apotek. Apotek ambil obat ke PBF," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas, kemarin.
Iqbal juga menolak anggapan bahwa pihaknya selalu terlambat membayar tagihan. "Berusaha, memang ada yang lewat dari jatuh tempo," ucap Iqbal ketika ditanya mengenai keterlambatan pembayaran biaya klaim ke RS.
Meski demikian, BPJS Kesehatan maupun GP Farmasi sudah mengadakan pertemuan Agustus lalu. "Artinya, ada komitmen BPJS Kesehatan membayar ke RS secara first in first out," bebernya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
