
Buku nikah sebagai bukti otentik untuk pasangan dinyatakan resmi sebagai pasutri.
JawaPos.com - Perkawinan usia anak-anak tidak hanya berisiko buruk terhadap keharmonisan dan kesejahteraan keluarga. Namun, perkawinan tersebut juga sangat berbahaya dari aspek kesehatan. Terutama bagi perempuan.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Dr dr Poedjo Hartono SpOG(K) mengatakan, ketika seorang perempuan telah mengalami menstruasi, alat produksinya sudah bisa bekerja. Meski demikian, kondisinya belum maksimal Rahimnya relatif lebih rentan daripada usia matang.
Saat melakukan hubungan seksual, misalnya, perempuan usia muda lebih rawan terkena virus kanker serviks. "Karena mulut rahim sangat peka terinfeksi HPV kalau suami membawa. Dan, itu ke depan bisa berdampak kurang bagus," ujarnya kepada Jawa Pos tadi malam.
Sama halnya dengan masa mengandung, perempuan di usia belasan tahun sangat rentan karena kondisi alat reproduksi belum sepenuhnya kuat. Selain itu, usia tersebut masih dalam usia pertumbuhan. Dengan begitu, konsumsi gizi masih dibutuhkan untuk diri sendiri dan menjadi kurang maksimal jika harus dibagi ke janin.
"Makanya, kalau usia 14-16 tahun ada gangguan haid wajar karena belum matang (sistem reproduksinya)," imbuhnya.
Dalam kasus penyakit umum, penanganan pasien di bawah 18 tahun juga masih melibatkan dokter anak.
Dari segi fisik, lanjut dia, idealnya pernikahan dilakukan di atas umur 20 tahun. Sebab, di usia tersebut, kondisi alat reproduksi atau rahim sudah sangat matang. Risiko saat melakukan hubungan seksual dan mengandung lebih minim.
Dia mengakui, proses mengandung hingga persalinan bukanlah hal yang sederhana. Jika belum matang, proses tersebut akan berbahaya bagi keselamatan ibu maupun bayinya.
Di sisi lain, secara psikologis, usia di bawah 18 masih sangat labil. Bisa jadi, saat mengandung, dia masih belum tahu mana yang benar dan mana yang salah. "Namanya anak-anak, bisa jadi dia nggak care, perawatan kandungan kurang, kontrol kehamilan semaunya," tuturnya.
Karena itu, pihaknya mendukung jika pemerintah berencana menaikkan batas minimal perkawinan. Alasannya, proses reproduksi yang tidak matang dan berisiko berpotensi melahirkan anak dengan kualitas kesehatan dan kecerdasan yang minim.
"Kami berharap di negara ini lahir generasi yang bagus. Kalau kualitas nggak bagus, nggak maju negara. Psikologis usia 16 tahun, bagaimana merawat anak dan bayinya itu juga berdampak, apakah sudah siap merawat," kata dokter yang juga menjabat ketua umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pusat tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
