Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2017 | 01.21 WIB

Soal Buku Berisi Konten LGBT, KPAI Kecewa dengan Pustaka Widyatama

Ilustrasi LGBT - Image

Ilustrasi LGBT

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil penerbit buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).


Buku kontroversial tersebut diketahui berjudul 'Balita Langsung Lancar Membaca dengan metode BSB (Bermain Sambil Belajar)'. Setelah ditelusuri oleh KPAI, Pustaka Widyatama merupakan anak perusahaan yang khusus menerbitkan buku-buku penunjang pelajaran, bahasa, dan anak.


"Kehadiran buku ini meresahkan orang tua. KPAI tidak hanya memantau, tapi terus mencari, jangan-jangan ada buku lain yang mempunyai sasaran yang sama dalam konten yang berbeda," jelas Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (28/12).


KPAI menyampaikan telah mengundang penerbit untuk hadir, tapi ternyata tidak ditanggapi dengan baik.


"Buktinya, pihak Pustaka Widyatama tidak datang dan tanpa konfirmasi. KPAI akan tetap memanggil kembali mengingat buku ini menjadi kontroversi dan meresahkan orang tua," ujar Susanto.


Pihak KPAI akan meminta pihak penerbit mengklarifikasi isi buku yang dianggap tidak pantas tersebut. Hal ini terlihat dari kalimat-kalimat yang ditampilkan dari dalam isi buku yang di duga memuat konten LGBT atau secara berani mengkampanyekannya.


KPAI telah mendesak penerbit agar segera merevisi buku tersebut.


"Kami juga sudah meminta bukti dari sampel revisi yang sudah dicetak dan direvisi. Termasuk menarik buku yang ada di pasaran dan segera diganti dengan yang baru," tegas Susanto.


IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia), lanjut Susanto, juga didorong agar mau menegur para penerbit yang menjadi anggota, ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi dan radikalisasi.


Dia lantas menegaskan agar IKAPI diberikan sanksi jika terlibat dalam penerbitan buku yang isinya tak sesuai dengan nilai keadaban.


"Jika diperlukan kami juga akan mengundang berkoordinasi dengan IKAPI ada semacam koridor baru terkait buku-buku seperti ini siapa pun penerbit nya. Terutama anggota IKAPI harus diberikan punishment," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore