Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 19.53 WIB

MPR Minta Polisi Tangkap Pemasang Spanduk Penolakan Wayang Kulit

Hidayat Nur Wahid - Image

Hidayat Nur Wahid

JawaPos.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pihak kepolisian mengusut pemasangan spanduk yang bertuliskan menolak pertunjukan wayang karena tak sesuai syariat Islam di kawasan Jakarta Pusat. Dia pun meminta oknum yang memasang ditangkap.

"Menurut saya penting untuk diusut dan ditangkap siapa yang memasang dan bikin spanduk semacam itu," ujarnya di Jakarta, Senin (23/1).

Dia juga meminta agar oknum tersebut diberi sanksi tegas. Pasalnya, spanduk itu menurutnya bertujuan untuk mengadu domba antara umat Islam dengan warga Jawa.

"Berikan sanksi sekeras-kerasnya karena itu berpotensi mengadu domba antar umat beragama dan warga Indonesia," tegas HNW.

Wakil Majelis Syuro PKS itu mengatakan, tidak benar wayang kulit bertentangan dengan ayaruah Islam. Sebab, wayang menjadi salah satu media dakwah yang dipakai Wali Songo, yakni Sunan Kalijaga saat menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.

Karenanya, dia berpendapat spanduk tersebut bagian dari hoax atau fitnah dan perlu diusut tuntas. "Seolah-olah Islam anti bidaya lokal. Itu bagian dari hoax untuk memfitnah umat Islam, memfitnah syariah Islam,  penting untuk diusut," pungkas HNW.

Sebelumnya, foto spanduk dengan tulisan pemutaran "wayang kulit bukan syariat Islam" dan spanduk lainnya bertuliskan "menolak dengan keras pemutaran wayang kulit, aliansi masyarakat muslim se Jakarta pusat" menjadi viral di media sosial kemarin.

Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam melalui akun twitternya pun menampakkan kekesalannya dengan adanya spanduk tersebut.

"Umat Islam menolak wayang? Hei wayang itu media dakwah wali songo utk perkenalkan Islam ke bumi nusantara pertama kali. #SpandukTolakWayang," tulis Rachel di Twitter. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore