
Ilustrasi
JawaPos.com - Per Januari 2017 ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan 100 persen. Ini berdampak pada naiknya biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kenaikan PNBP ini bukan dari Polri. Itu kata dia harus dipahami. Menurut dia, banyak alasan yang menjadi dasar naiknya biaya STNK dan BPKB itu.
Kenaikan itu pertama kata dia karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan, di mana harga material untuk STNK dan BPKB sudah naik. "Zaman lima tahun lalu segitu, sekarang sudah naik. Kedua dari banggar DPR hasil temuan mereka dengan harga itu (sebelum naik) termasuk terendah di dunia," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Rabu (4/1).
Sehingga kenaikan ini dirasa perlu. Menurut dia juga, sekarang ini daya beli masyarakat juga meningkat. Dan ini juga bisa menambah penghasilan negara.
Lanjut dia menuturkan, kenaian dari PNBP ini juga digunakan untuk menutupi harga kenaikan bahan material. Seperti kertas, lalu material untuk plat nomor kendaraan.
"(Alasan naik) juga untuk memberikan pelayanan sistem yang lebih baik yaitu sistem online. SIM sudah online, STNK online, BPKB online jadi orang tidak perlu pulang kampung, bisa menghemat," tutur dia.
Dia lantas mencontohkan, warga Papua yang ada di Jakarta tak perlu lagi pulang kampung untuk memperpanjang STNK dan BPKB. "Hanya menambah biaya Rp 50 hingga Rp 100 ribu, sudah bisa menghemat Rp 5 juta untuk biaya pulang," ucap dia.
Ke depannya kata dia, untuk memperbaiki pelayanan nanti mengenai teknik nanti ada pengujian assesmen yang lebih baik menggunakan digital. Ada kemampuan sensor penguji kualitas yang juga harus ditingkatkan.
"Jadi, kita terapkan dengan adanya kenaikan ini bukan hanya untuk kepentingan penghasilan negara, tapi juga untuk perbaikan pelayanan kualitas mutu dari SIM, STNK dan BPKB.
Untuk sistem online, Tito meyakini bisa menekan angka pelanggaran. Karena dengan mudahnya pelanggar tak perlu ikut sidang, hanya perlu langsung membayar ke bank.
"Di negara kita pelanggaran lalin dipidanakan namanya dikriminalisasi ke pengadilan. Beberapa negara tidak dikriminalisasi, tapi langsung bayar denda. Nah kita harapkan dengan sistem ini bisa selesai langsung di bank," terang mantan Kapolda Papua ini. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
