Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2015 | 22.41 WIB

Sidak Fahri ke Rutan Pondok Bambu, Ini Hasilnya

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (27/10) - Image

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (27/10)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (27/10). Fahri didampingi Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay dan Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amalia.



‎"Kami datang karena ada surat dari warga binaan yang meminta negara beri perhatian pada hubungan mereka dengan anak-anaknya. Kami ingin konfirmasi keadaan itu," tutur Fahri saat menyampaikan keluhan tersebut kepada Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti.



Fahri meminta lama jam berkunjung diperpanjang. Selama ini sesuai keluhan penghuni rutan, batas berkunjung sampai pukul 15.00 WIB. Bagi anak-anak usia sekolah sangat sulit menemui orang tua di rutan. Pasalnya, jam pulang sekolah mepet, sekitar pukul 14.00 WIB.



" Waktu tutup jam 2 siang. Sementara anak baru keluar sekolah. Kalau bisa masa tutup digeser sedikit," pinta Fahri.



‎Politikus PKS itu meminta hari libur tetap dibuka untuk keluarga berkunjung. Selama ini kunjungan di hari Sabtu hanya sekali dalam sebulan.



"Sebisa mungkin kunjungan hari Sabtu diadakan setiap minggu karena mereka merasa kunjungan sekali dalam sebulan‎," imbuhnya. 



Fahri menerangkan, ‎pelonggaran waktu kunjungan penting untuk menjaga hubungan ibu dan anak. Jangan sampai negara memisahkan hubungan mereka.



"Anak-anak itu kalau tidak dijaga akan jadi masalah bagi Indonesia. Anak-anak yang tidak dipeluk ibunya akan dipeluk oleh kekerasan. Negara tidak boleh pisahkan. Kalau pun ada yang pisah karena alasan ekonomi, negara harus bantu," tegas Fahri.



Fahri kemudian para pimpinan komisi yang datang menangani.



“Bapak Benny, Bu Lediaa dan Saleh tolong diteruskan ke pemerintah. Undang-undang jamin integrasi keluarga dan hak-hak anak," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore