
Ilustrasi: pengurusan BPJS Kesehatan.
JawaPos.com - Persoalan pembiayaan layanan kesehatan yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belakangan membuat resah peserta. Selain tak lagi menjamin obat kanker yakni herceptin atau trastuzumab, sejak 21 Juli lalu BPJS Kesehatan mensosialisasikan peraturan baru.
Peraturan tersebut terkait pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medik. Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar peraturan itu ditunda.
"Kemenkes meminta BPJS menunda peraturan tersebut. Tapi tampaknya BPJS mau jalan terus," tukas salah satu tim perumus awal BPJS Kesehatan sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany kepada JawaPos.com, Kamis (26/7).
Padahal, ungkap Hasbullah, selaku penyelenggara negara, BPJS dan Kemenkes harus kompak. "Tentulah harus kompak, BPJS dan Kemenkes kan sama-sama penyelenggara negara, masa enggak kompak. Kan enggak bagus," tegasnya.
Dia mencontohkan pembatasan misalnya ada pada layanan fisioterapi. Peserta BPJS tetap bisa menjalankan fisioterapi namun frekuensinya dibatasi. Yakni membatasi hanya dua kali seminggu atau maksimal delapan kali dalam satu bulan.
Hal lainnya yaitu aturan soal pembatasan persalinan dengan bayi lahir sehat. Dalam aturan tersebut jika anak lahir dalam keadaan sehat tidak ditanggung dengan klaim biaya tambahan, kecuali bayinya sakit.
"Jika mau menerapkan aturan, seharusnya kasihlah sosialisasi 6 bulan dulu. Jangan langsung begitu," kata Hasbullah.
Sebelumnya diketahui, Pihak BPJS Kesehatan menegaskan penjaminan pembiayaan pegobatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan saat ini. Selain pembatasan layanan, obat kanker pun sudah sejak 1 April 2018 tak lagi ditanggung biayanya. Yaitu trastuzumab yang dikeluhkan oleh salah satu peserta, Haryadi, suami Juniarti, penderita kanker payudara yang penjaminan obatnya dihentikan BPJS Kesehatan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
