Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Mei 2018 | 20.00 WIB

Kalau 200 (Mubalig), untuk Jakarta Saja Kurang

Masjid Istiqlal Jakarta. Di masjid yang banyak dai kondang berceramah. - Image

Masjid Istiqlal Jakarta. Di masjid yang banyak dai kondang berceramah.

JawaPos.com - Kementerian Agama mengaku tidak mencoret satu pun usulan daftar mubalig dari pihak-pihak yang diajak berkomunikasi. Penjaringan selanjutnya akan diperluas. Yang ingin usul diminta menyalurkan lewat ormas, pengelola masjid, atau instansi di bawah Kemenag.


---


Kabar yang didengar setelah selesai salat Tarawih itu mengejutkan Ahmad Satori Ismail. Tak pernah merasa mendaftar atau didaftar, tahu-tahu namanya tercantum dalam daftar 200 mubalig yang dilansir Kementerian Agama (Kemenag). "Tapi, saya khusnudzon saja, mungkin diusulkan teman-teman di UIN Jakarta, MUI, atau dari Muhammadiyah atau NU," jelas ketua umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) itu kepada Jawa Pos kemarin (19/5).


Fahmi Salim, ustad yang masuk daftar yang sama, juga demikian. Dia malah berharap Kemenag mencabut namanya. "Karena berpotensi menimbulkan syak wasangka, distrust di antara mubalig dan dai, serta perpecahan di tengah umat," tutur dia.


Daftar yang dilansir Kemenag Jumat (18/5) itu didasarkan pada banyaknya pertanyaan dari masyarakat tentang nama-nama mubalig yang direkomendasikan. Menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin, 200 nama itu dihimpun dari usulan berbagai pihak. Mereka dianggap memenuhi tiga kriteria: kompetensi keilmuan keagamaan, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi.


Nama-nama yang masuk daftar itu, antara lain, adalah Said Aqil Siradj (ketua umum PB NU), Haedar Nashir (ketua umum PP Muhammadiyah), Emha Ainun Nadjib, Abdullah Gymnastiar (Aa' Gym), Asrorun Ni'am Sholeh, dan Dedeh Rosidah (Mamah Dedeh). Namun, yang kemudian banyak memicu pertanyaan, mengapa tak ada nama mubalig populer seperti Ustad Abdul Somad (UAS)?


Jawa Pos sudah berusaha menghubungi UAS melalui sambungan telepon kemarin. Tapi, tidak ada respons.


Sementara itu, di media sosial ramai beredar jawaban yang seakan-akan disampaikan oleh UAS dalam menjawab persoalan namanya tidak masuk daftar Kemenag. Sambil bercanda, dia menyebutkan, Kemenag mungkin tidak ingin mengecewakan masyarakat. Sebab, jadwalnya sudah penuh sampai 2020.


Pertanyaannya kini, bagaimana sebenarnya proses di balik keluarnya 200 nama itu? Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menuturkan, sebelum masuk bulan puasa, Kemenag berkomunikasi dengan sejumlah ormas dan pengelola masjid. Supaya mengusulkan nama-nama mubalig. "Saya tidak ingat tanggal berapa. Karena tidak bersamaan," katanya kemarin.


Atas permintaan tersebut, lantas dijawab oleh ormas dan kalangan masjid. Di antaranya berasal dari NU, Muhammadiyah, Masjid Istiqlal, Masjid Agung Al Azhar, Masjid At Tin, serta dari Institut PTIQ dan IIQ.


Setiap lembaga itu diberi kewenangan menjaring serta mengusulkan nama. Dan, begitu nama tersebut masuk, Kemenag tidak mencoret satu pun. Jadi, memang ada 200 nama yang masuk.


Selanjutnya, kata Amin, penjaringan nama-nama mubalig akan diperluas. Bahkan, jajaran kantor Kemenag di kabupaten/kota maupun kantor kanwil Kemenag provinsi juga diminta memberikan usul.


Terkait polemik yang muncul, Amin mengatakan bahwa daftar itu bersifat sementara. Penentuannya berdasar tiga kriteria: keilmuan, reputasi berdakwah, sampai komitmen kebangsaan. Kriteria terakhir itu ditetapkan untuk mencegah adanya tokoh yang mendakwah radikalisme.


Dia mempersilakan masyarakat mengusulkan nama-nama mubalig mereka. Tapi, Amin berharap penyalurannya tetap melalui ormas, pengelola masjid, atau instansi Kemenag di daerah.


"Di luar 200 nama mubalig itu pasti ada mubalig yang kompeten. Untuk itu, mubalig-mubalig di luar yang 200 itu tetap diperbolehkan untuk berceramah seperti biasanya," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore