
Tata cara Tayamum./Freepik
JawaPos.com - Tidak banyak orang yang mengerti tentang tata cara bertayamum, karena tayamum jarang dilakukan hanya pada kondisi terdesak saja.
Salah satu cara untuk menghilangkan hadast kecil pada umumnya berwudhu dilakukan sebelum melaksanakan ibadah.
Dalam situasi normal (bukan rukhsah), Melaksanakan shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.
Hal itu dilakukan karena ketika ibadah diharuskan dalam keadaan suci dan bersih.
Bersuci dari hadast besar maupun hadast kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.
Dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi junub bila tidak ada air atau tidak cukup air untuk bersuci, atau karena sakit tidak boleh terkena air, atau karena suhu udara yang sangat dingin sehingga dapat menyebabkan sakit bila menggunakan air.
Berikut ini adalah firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 mengenai seseorang di perbolehkannya bertayamum.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)
Media yang dapat digunakan untuk bertayamum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
“Dijadikan (permukaan, pent.) bumi seluruhnya bagiku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan umatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”.[6]
Sebuah hadits Hudzaifah ibnul Yaman Nabi mengatakan tanah. Maka kita katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Ash Shon’ani rahimahullah,
“Penyebutan sebagian anggota lafadz umum bukanlah pengkhususan”. Hal ini merupakan pendapat Al Auzaa’i, Sufyan Ats Tsauri Imam Malik, Imam Abu Hanifah[9] demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Amir Ashon’ani, Syaikh Al Albani, Syaikh Abullah Alu Bassaam–rahimahumullah-, Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan dan Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahumallah. Dikutip dari website muslim.or.id
Dilansir dari NU Online, dalil tentang bertayamum dijelaskan dalam Al Quran:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
