Puasa ayyamul bidh tersebut dimulai pada tanggal 25 sampai 27 Januari 2024.
Diketahui, Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada kalender Hijriah tiap bulannya.
Artinya: Saya berniat puasa sunnah ayyamul bidh karena Allah ta'ala.
Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekedar dibaca dalam hati.
Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat.
Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak.
Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Rasulullah SAW masih hidup, beliau selalu melakukannya dan beliau memotivasi umatnya untuk menjalankan puasa Ayyamul Bidh. Disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Abu Hurairah r.a. berkata.
"Kekasihku (Rasulullah SAW) memberikan tiga wasiat yang tidak akan saya tinggalkan hingga mati, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha, dan sholat witir."
Adapun puasa tiga hari setiap bulan yang dimaksud adalah puasa Ayyamul Bidh.
Mengingat puasa Ayyamul Bidh sangat dianjurkan dan bahkan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, hendaknya bagi seorang muslim untuk mengamalkannya.
Puasa ini memiliki keutamaan (fadhilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari.
Sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dzar ra menjadi dalil atasnya. Disebutkannya, Nabi Muhammad saw bersabda 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun'.
Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut:
"Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160].
Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi). Ia berkata: "Hadits ini hasan." Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra. (I'ânatut Thâlibîn Juz II) Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Rajab, salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum).
Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw, "Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Adapun kutipan melalui
rumahzakat.org menjelaskan adanyaTata Cara Puasa Ayyamul Bidh Di Bulan Rajab sebagai berikut:
1. Niat karena Allah Ta'ala
Segala ibadah dimulai dengan niat. Adapun niat sudah cukup dengan memantapkannya di hati, tanpa perlu dilafalkan.
2. Makan Sahur
Di samping supaya lebih tahan menjalankan puasa seharian, juga terdapat keberkahan dalam makanan sahur. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari no. 1923)
3. Melaksanakan Puasa
Setelah melaksanakan sahur, selanjutnya melaksanakan puasa. Artinya menahan diri makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa, mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
4. Menjaga Diri selama Berpuasa
Selama berpuasa, sudah sepatutnya kaum muslimin menjaga dirinya dari hal-hal yang mampu membatalkan ataupun mengurangi pahala ibadah puasa, seperti ghibah, berkata kasar, dan lainnya.
5. Memperbanyak Amal Saleh selama Berpuasa
Selama berpuasa, kamu dapat menyibukkan diri dengan memperbanyak amal saleh, seperti mendirikan salat sunah, membaca Al-Qur'an, dan bersedekah.
6. Menyegerakan Berbuka ketika Sudah Masuk Waktunya
Berbuka puasa disunnahkan di awal waktu. Jadi, ketika kamu telah mendengar kumandang adzan, segera batalkan puasa.
Adab yang satu ini disebutkan dalam sebuah hadis di mana sabda Nabi SAW berbunyi, "Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Ibnu Majah, shahih menurut Al-Albani).
7. Membaca Doa Buka Puasa
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah
Artinya: "Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah" (HR. Abu Daud no. 2357, hasan).
***