
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
JawaPos.com - Pengumuman seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.529.364 pelamar dinyatakan lolos. Namun, di tengah euforia tahap pertama itu, ada beberapa pelamar yang kecewa. Kekecewaan mereka muncul lantaran bukan karena hasil yang adil, melainkan adanya penolakan yang tidak masuk akal.
Hal itu diketahui melalui unggahan akun Twitter @rzkypu3. Ia menyampaikan kekecewaannya lantaran merasa kegagalannya disebabkan karena kesalahan sistem. Menurutnya, kegagalannya untuk ikut tahap lanjutan karena beberapa hal yang tidak terpenuhi, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (Asli).
Padahal, akun bernama Rizky itu telah mengunggah seluruh persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan. Cuitan itu dia sampaikan dengan membalas di kolom komentar posting-an milik Kementerian Keuangan.
"Terima kasih untuk tim verifikator yang telah mengirimi saya notifikasi ini. Ke mana semua dokumen yang saya unggah? @BKNgoid ada lagi kejadian seperti ini," tulisnya seperti dikutip Senin (22/10).
Kejadian serupa juga dialami pelamar lainnya bernama Billy Notha. Dia membalas komentar Rizky dengan nada kesal. Hal itu lantaran Billy gagal lolos karena dianggap tidak melampirkan surat pernyataan lulusan luar negeri. Padahal, dia merupakan lulusan dari Universitas Nasional yang berbasis di Jakarta.
"Senasib.. Demi Allah gue sakit hati. Tau gak kesalahan gue katanya gue gak nyantumin surat pernyataan untuk lulusan luar negeri. Padahal gue kampus lokal di Indonesia. Gak masuk akal tidak lulusnya. Semoga sial 7 turunan yang memverifikasi datanya. Amin ya Allah. Sakit hati gue," tulisnya lewat akun @billynotha.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bisa menindaklanjuti lebih jauh. Dia mengaku harus mengetahui permasalahannya terlebih dahulu.
"Nanti saya lihat, saya belum lihat kasusnya," kata dia kepada JawaPos.com saat ditemui, Senin (22/10).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti ketika dihubungi belum memberi keterangan lebih jauh. Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi terkait masalah tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebut, yang berhak menentukan lolos atau tidaknya pelamar adalah kementerian maupun instansi yang dilamarnya. Menurutnya, ketidakberhasilan pelamar lantaran ada beberapa syarat yang tidak dipenuhi.
"BKN sudah memberikan field keterangan yang bisa diisi dengan alasan gugurnya pelamar," tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
