Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 September 2015 | 06.20 WIB

Pengangkatan 440 Ribu Honorer K2 Jadi PNS Berimbas ke Kualitas SDM Pemerintah

Para tenaga honorer K2 saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut agar diangkat menjadi PNS. - Image

Para tenaga honorer K2 saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut agar diangkat menjadi PNS.

JawaPos.Com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan bahwa kebijakan pengangkatan 440.000 tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (CPNS) akan membawa risiko tersendiri. Menurutnya, dampak kebijakan itu adalah pengelolaan sumber daya manusia  (SDM) aparatur yang berkualitas.





Yuddy mengatakan, pengangkatan honorer K2 sebenarnya tidak menimbulan persoalan keuangan. “Tidak berisiko membebani keuangan negara,” katanya di kantornya, Jumat (25/9).



Namun, imbasnya adalah masalah kualitas SDM. “Akan berimbas pada terjadinya keterlambatan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas," ulasnya.



Yuddy menambahkan, kebijakan ini tentu akan memberi dampak kepada seluruh instansi pemerintah dalam mengelola aparaturnya. Karenanya, imbas kebijakan itu harus diantisipasi.



Menteri asal Hanura itu menegaskan, pemerintah tetap harus meningkatkan kualitas aparaturnya. Sebab, hal itu penting untuk tata kelola pemerintahan.



"Di sinilah tantangan LAN (Lembaga Administrasi Negara, red) untuk mengelola dan meng-upgrade sumber daya aparatur yang given (sudah ada, red) tapi mungkin minim pengetahuan dan minim talenta  dalam kontek profesionalisme,” ucapnya. (had/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore