Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 01.54 WIB

Menteri Pertanian Serahkan Kasus Oplos Beras ke Aparat Berwajib

Gudang beras Perum Bulog Subdivre Lahat, Sumatera Selatan disegel. - Image

Gudang beras Perum Bulog Subdivre Lahat, Sumatera Selatan disegel.

JawaPos.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan persoalan hukum pengggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi dan lokasi lainnya diserahkan kepada pihak berwajib.


Dikatakan Amran, produksi pangan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan) dengan seluruh stakeholdersnya. Menurutnya, kasus penggerebekan PT IBU
mengakibatkan disparitas harga yang terlampau tinggi. Sehingga hal itu harus ditangani oleh Satgas Pangan (Polri, Kemendag, Kementan, Kemendagri, Kementerian BUMN, Bulog, KPPU).


"Bagaimana membangun ekonomi pangan berkeadilan, petani sejahtera, pengusaha untung, konsumen tersenyum," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).


Menurut dia, ada dua jenis subsidi terkait beras, yakni subsidi input dan subsidi output. Subsidi output beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran (pra sejahtera). Besarannya sekitar Rp 19,8 triliun dan pendistribusiannya satu pintu melalui Bulog.


Sementara subsidi input terkait beras, pemberian subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun.


"Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani yang besarnya puluhan triliun rupiah," katanya.


Beras yang ditemukan di Bekasi berasal dari gabah Varietas Unggul Baru (VUB). Gabah itu di antara varietas IR 64 yang turunannya antara lain Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung dan Cibogo. Total VUB yang digunakan petani sekitar 90 persen dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore