Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2017 | 19.15 WIB

Ini Cara Trauma Center RS Layani Pasien Kecelakaan Kerja

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Setiap orang atau pekerja bisa saja mengalami kecelakaan di tempat kerja atau di mana saja. Karena itu kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkomitmen menjamin tenaga kerja penerima upah selamat dan sembuh dari kecelakaan kerja terus meningkatkan pelayanannya.


Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapat jaminan penuh di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Rumah Sakit Trauma Centre (RSTC). Rumah Sakit Trauma Center adalah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja, salah satunya Siloam Hospitals Group.


Direktur Utama Siloam Hospitals TB Simatupang, dr. Danny Widjaja, MM., mengarakan sejak Oktober 2015, Siloam Hospitals Simatupang menjalin kerjasama layanan bersama BPJS ketenagakerjaan. Kerjasama ini dilandasi adanya dukungan fasilitas yang lengkap dengan kesigapan sumber daya yang berkualitas.


"Melayani pasien kecelakaan kerja itu harus. Menjaga komunikasi antara pasien dan pihak perusahaan. Apakah setelah dirawat pasien bisa kembali bekerja? Atau adakah keluhan lain setelah dia harus kembali beraktivitas. Itu yang utama, menjaga komunikasi, agar pekerja dapat kembali berkompetensi," ungkap Danny, Rabu (13/12).


Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban kecelakaan dibawa ke trauma center akan mendapat jaminan penuh sampai tuntas. Jika sudah terlanjur dibawa ke fasilitas layanan kesehatan lain yang tidak bekerja sama dengan BPJS, maka bisa dirujuk ke trauma center.


Penata Madya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Wilayah Cilandak Jakarta Selatan BPJS Ketenagakerjaan, Sri Listiani menilai BPJS Ketenagakerjaan menilai Siloam Hospitals Group, yang diwakili Rumah Sakit Siloam TB Simatupang dan Rumah Sakit Siloam Balikpapan, memenuhi unsur dan persyaratan akan jejaring layanan trauma center. Syaratnya, kata dia, ketersediaan rumah sakit akan layanan trauma center diakomodir dengan sistem pelayanan cepat.


“Trauma center harus dilengkapi pelayanan sigap dan berkualitas maka ami memberi award sebagai pemenang Penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2017 untuk wilayah kota. Khusus RS Siloam TB Simatupang dalam wilayah DKI Jakarta dan Siloam Balikpapan dalam wilayah kota di Kalimantan Timur," ujar Sri.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore