
Juru Bicara KPK Febridiansyah. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memasang peralatan penyadapan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau.
"Tidak benar KPK memasang peralatan penyadapan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru," ujar Juru Bicara KPK, Febridiansyah ketika dikonfirmasi Jawapos.com, tadi malam (8/9).
Febri meminta pihak DPRD Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterkaitan sama sekali dengan KPK, ihwal pemasangan alat sadap di gedung itu.
"Kami minta pihak DPRD pekanbaru yang menyatakan itu merupakan alat sadap KPK untuk mengoreksi pernyataannya," jelas dia.
Sebelumnya, pihak DPRD Kota Pekanbaru mengklaim jika alat sadap tersebut berasal dari KPK.
Sekwan DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani mengatakan jika alat tersebut memang sengaja dipasang di seluruh ruangan.
“Jadi nantinya seluruh rekaman pembicaraan anggota DPRD dan undangan saat menggelar rapat akan tersimpan diserver DPRD, ketika penyidik KPK membutuhkan infomasi, maka mereka akan mengambil rekaman tersebut,” jelas dia ketika itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
