
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (28/12). KPK menduga ada dugaan suap pejabat Kementerian PUPR dari pihak swasta.
Sementara duduk perkara berhubungan dengan tender lelang proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan proses penangkapan 21 pihak hingga bisa dibawa ke markas Agus Rahardjo cs. Namun, hanya 8 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pada awalnya, sebut Saut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.
"KPK menemukan sejumlah bukti awal hingga berani melakukan tangkap tangan pada Jumat (28/12) dibeberapa lokasi di Jakarta," ucap Saut pada awak media, Minggu (30/12).
Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 15:30 WIB, Tim KPK mengamankan Meina di ruang kerjanya di Gedung Satker PSPAM (Pengembangan sistem Penyediaan air minum) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Dari penangkapan Meina, tim KPK mengamankan uang sejumlah 22.100 Dolar Singapura di dalam amplop," tukasnya.
Setelah mengamankan Meina, di lokasi yang sama Tim KPK mengamankan Anggiat, teuku Moch Nazar, Donny Sofyan, Dwi Wardhana, Asri Budiarti, Untung Wahyudi, Wiwik, Shefie, Diah, Sugianto, Adi Dharma, dan Tarso.
Adapun, dari mobil Teuku Moch Nazar yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dan 3.200 Dolar Amerika.
Sementara, Di ruang kerja Dwi Wardhana, KPK mengamankan uang sebesar Rp 636,7 juta.
"Di brangkas yang ada di ruang kerja Asri Budiarti, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,426 miliar. Dari Untung Wahyudi, tim KPK mengamankan Rp 500 juta dan 1.000 Dolar Singapura," paparnya.
Saut melanjutkan, setelah itu KPK menggiring Wiwik ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis, untuk mengamankan uang terkait dengan kasus ini sebesar Rp 706,8 juta.
Dia menambahkan, selanjutnya secara pararel tim KPK lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur mengamankan Yohanes, Andri, dan Dwi di kantor PT WKE.
Hingga pada pukul 21:00 WIB, Tim KPK bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, dan Warso.
"Terakhir tim mengamankan YUL di tempat tinggalnya di daerah Serpong pukul 23.00 WIB. Sebanyak 21 orang tersebut kemudian dibawa ke gedung Merah KPK," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
