Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Maret 2019 | 20.30 WIB

Bantah Minta Menag Mundur, Muhammadiyah: Tidak Ada Kapasitas Kami

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin - Image

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti kasus dugaan suap yang terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Terlebih dalam hal jual beli jabatan. Kasus itu juga terjadi di pemilihan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag yang mengharuskan seorang kandidat untuk menyerahkan mahar sebesar Rp 5 miliar.


Anggota PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta KPK untuk mengusut tuntas penyimpangan yang terjadi di Kemenag. "Kasus korupsi apa pun dan di mana pun tanpa pilih bulu. Sebaiknya diserahkan ke institusi hukum sampai tuntas dan objektif dalam penyelidikan dan penyidikan," kata Dadang dalam keterangannya, Kamis (21/3).


Dadang menyebut, Muhammadiyah tidak mendorong Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mundur dari jabatannya. Namun, meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kemenag.


"PP Muhammadiyah meralat supaya Menag Lukman Hakim Saifuddin mundur. Tidak ada kapasitas kami (Muhammadiyah,red) untuk hal itu. Pengurus Muhammadiyah tidak pernah mengeluarkan seperti itu. Persoalan Kemenag diserahkan ke ranah hukum," tegasnya.


Informasi jual beli jabatan rektor UIN itu diungkap Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC). Mantan Ketua MK itu menyebut, tarif jabatan rektor UIN dipatok senilai Rp 5 miliar.


Mahfud juga menceritakan nasib Andi Faisal Bakti yang pernah dua kali terpilih dalam pemilihan rektor. Namun, Andi tidak kunjung dilantik menjadi rektor. Alasannya proses administrasi selalu terkesan dihambat. Diduga hal ini terjadi karena Andi tidak menyetor untuk memuluskan jalan menuju jabatan tersebut.


Atas temuan itu, Mahfud menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo, melalui surat pada 18 Agustus 2015 lalu. Istana kemudian meneruskan surat tersebut ke KPK.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore