
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, salah satu tersangka dari suap izin proyek Meikarta.
JawaPos.com - KPK meminta Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat me-review perizinan pembangunan proyek Meikarta. Hal itu sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam proses perizinan pendirian bangunan. KPK menegaskan tidak ikut campur dalam persoalan administratif tersebut.
"Jika akan dilakukan pencabutan izin, kami kembalikan kepada instansi yang berwenang untuk melakukan penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Jawa Pos kemarin (4/11).
Sikap itu menegaskan bahwa urusan pencabutan izin Meikarta atau sebaliknya merupakan ranah pemerintah, bukan KPK.
Sebelumnya, kelanjutan proyek Meikarta dipertanyakan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin bulan lalu. OTT dilakukan terkait dengan dugaan suap perizinan proyek di wilayah Cikarang, Bekasi, tersebut.
Polemik pun terjadi. Mencuat wacana bahwa proyek Meikarta bakal dihentikan sementara. Wacana itu dikaitkan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dimoratorium setelah KPK membongkar suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi. Terkait dengan polemik tersebut, KPK menegaskan posisinya sebagai penegak hukum yang tidak berwenang menghentikan proyek.
Febri menjelaskan, KPK sejak awal menduga ada persoalan dalam proses perizinan proyek tersebut. Hal itu sesuai dengan temuan tim penyidik saat OTT. Persoalan itulah yang tengah diurai penyidik dengan mencari tahu seberapa jauh perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta sampai saat ini.
KPK juga mendalami seberapa jauh kontribusi keuangan Lippo Group dalam proyek itu. Hal tersebut perlu diurai untuk mencari asal dana suap yang diduga diberikan oleh Billy kepada bupati. "Kami juga menggali apakah ada atau tidak perintah dari pejabat Lippo Group ke anak-anak perusahaan untuk memberi suap," jelasnya.
Dari hasil penyidikan sementara, KPK menduga ada persoalan dalam proses perizinan tersebut. Karena itu, KPK meminta Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar mengkaji ulang proses perizinan Meikarta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. "Dan jika pelanggaran dalam perizinan seperti IMB dan proses pembangunan, proses penegakan hukum secara administratif oleh pemkab dapat saja berjalan secara paralel dengan proses pidana yang berjalan di KPK," tegasnya.
Febri pun mencontohkan kasus reklamasi yang ditangani KPK. Saat itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemprov DKI Jakarta melakukan penegakan hukum administratif. Penegakan hukum pidana dan administratif kala itu berjalan beriringan sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
