
Kapal yang dikabarkan dijual secara ilegal.
JawaPos.com - Kabar soal jual beli kapal secara ilegal yang terjadi di Pelabuhan Belawan Kota Medan beredar luas di masyarakat dan media sosial. Kapal yang dikabarkan dijual itu, adalah kapal sitaan berbendera Malaysia hasil tangkapan petugas.
Dalam pesan singkat beserta foto yang diterima melalui Whatsapp, kapal itu bernama KM Prima Jaya. Kapal itu disita karena membawa pakaian bekas.
"Ijin ini ada info A1...Segera beritakan ke Seluruh Media Koran dan Online. Telah terjadi Penjualan Kapal boat Katrol Malaysia yg di tangkap di perairan indonesia, yg di bawa dan di adili di Belawan" begitu bunyi pesan yang beredar.
Ditpolair Polda Sumut dan Tim Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Medan juga mendengar hal tersebut. Mereka meninjau kapal yang kini masih sandar di Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Lokasinya juga tak jauh dari markas Ditpolair Polda Sumut.
Setelah di cek, ternyata kabar itu bohong alias hoaks. Karena KM Prima Jaya sudah dilelang dan sudah punya pemilik baru. Bahkan ada kapal lainnya yang sandar di sana.
"Kami sudah bareng-bareng mengecek kapal ini. Sama sekali tidak ada kapal Malaysia, ini kapal barang," ujar Kasi Penindakan Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, Kompol Jenda Sitepu, Minggu (10/2).
Jenda juga menjelaskan, bahwa kapal-kapal tersebut merupakan hasil dari pelelangan. Sesuai dengan berita acara pelelangan yang didapat dari kepabeanan setempat.
Kasubsi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Belawan, Josia Sembiring juga memastikan, kapal itu bukan dari Malaysia. Atau pun kapal pukat trawl seperti kabar yang beredar.
"Seperti yang kita lihat sama sama, sepertinya ini bukan kapal Malaysia. Kapal ini hasil lelangan bea cukai, berasal dari barang bukti hasil kepabeanan," ujarnya.
Kapal itu dibeli oleh Muhammad Nur, warga sekitar lewat lelang 14 Mei 2018 lalu. Bahkan Suhairi, adik Muhammad Nur menunjukkan surat lelang tersebut. Suhairi juga menyebut, kapal itu merupakan kapal Indonesia.
Suhairi mengaku, memang sempat mendengar kapal itu bekas tempat penyeludupan barang bekas dari Malaysia. Saat ini kata Suahiri sebagian besar kapal milik abangnya belum sepenuhnya berlayar karena terkendala ijin.
"Sebagian masih belum berjalan, masih diurus dokumen, lumayan lama mengurusnya,"jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
