
Ilustrasi perempuan sedang menggosok gigi
JawaPos.com - Hukum menggosok gigi saat puasa Ramadhan kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tak sedikit umat muslim yang ragu apakah kebiasaan menyikat gigi bisa membatalkan ibadah puasa atau tidak.
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Arif Zuhri, menjelaskan bahwa dalam ilmu fikih Islam, ulama berbeda pendapat mengenai hukum menggosok gigi saat puasa. Namun, kata dia, tidak ada satu pun pendapat yang mengharamkan atau menyatakan puasa batal hanya karena menyikat gigi.
“Menurut saya, sepanjang yang saya ketahui, ulama berbeda pendapat soal ini. Namun, dalam perbedaan pendapat ini, tidak ada pendapat yang mengharamkan dan menjadikan puasa batal jika bersiwak atau menggosok gigi saat puasa,” katanya kepada JawaPos.com.
Ia menjelaskan, pendapat pertama menyebutkan bahwa menggosok gigi dibolehkan (mubah) secara mutlak ketika berpuasa. Dalilnya adalah anjuran bersiwak sebelum shalat, serta riwayat yang menyebut Rasulullah SAW kerap bersiwak meski sedang berpuasa. Aktivitas membersihkan gigi tetap diperbolehkan selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan.
“Tentu yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai menelan pasta gigi ataupun air saat berkumur-kumur,” ujarnya.
Selain itu, menurut pendapat ini, menjaga kebersihan dan kesehatan mulut juga merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Merawat kebersihan termasuk amalan yang dicintai Allah.
Pendapat kedua menyatakan bahwa menggosok gigi saat puasa hukumnya makruh. Ulama yang memakruhkan pun berbeda pendapat tentang waktunya, ada yang menyebut makruh setelah Dzuhur, setelah ashar, atau makruh secara mutlak. Dalil yang digunakan adalah hadis tentang bau mulut orang berpuasa yang lebih harum di sisi Allah dibandingkan minyak kasturi.
Namun, hadis tersebut dimaknai berbeda oleh ulama yang membolehkan menggosok gigi. Menurut pandangan ini, keutamaan bau mulut orang berpuasa dimaknai sebagai kemuliaan di sisi Allah, bukan larangan menjaga kebersihan mulut. Bahkan, menjaga agar mulut tetap bersih dan sehat justru dinilai sebagai perbuatan yang baik.
“Dua pendapat ini sama-sama memiliki dasar. Umat Islam boleh memilih salah satunya tanpa menyalahkan pendapat yang lain. Namun, menurut saya pribadi, pendapat yang membolehkan menggosok gigi saat puasa lebih tepat dan lebih logis untuk diikuti,” ungkapnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan saat menggosok gigi di bulan Ramadhan. Selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai menelan air atau pasta gigi, puasa tetap sah.
***
Catatan: artikel versi wawancara tentang hal ini sempat dinaikkan JawaPos.com pada Kamis, 23 Maret 2023, dengan judul Perbedaan Ulama Soal Hukum Menggosok Gigi Saat Berpuasa
