Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Maret 2025 | 19.23 WIB

Mengenal Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa yang Perlu Diperhatikan Umat Muslim Selama Ramadhan

Ilustrasi bulan Ramadhan. - Image

Ilustrasi bulan Ramadhan.

JawaPos.com - Setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh dan memiliki akal sehat diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama 29 atau 30 hari di bulan Ramadhan.

Mengutip dari laman universitasmulia.ac.id, dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT menegaskan tentang kewajiban berpuasa bagi umat Islam.

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Mengutip dari laman islamic-center.or.id, puasa merupakan ibadah yang dilakukan dengan cara menahan diri dari makan, minum, serta perbuatan yang tidak baik mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Dalam praktiknya, seringkali muncul pertanyaan seputar hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Misalnya, seseorang mungkin melakukan sesuatu yang dianggap membatalkan puasa tanpa sengaja, karena tidak tahu, atau karena lupa.

Oleh karena itu, sebelum menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, ada baiknya setiap Muslim memahami beberapa hal yang sebenarnya tidak membatalkan puasa.

Dengan begitu, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih tenang, tanpa ragu atau keliru, sehingga puasa kita semakin sempurna dan diterima oleh Allah SWT.

Yuk, simak beberapa hal yang tidak membatalkan puasa berikut ini!

1. Mandi dan Berenang

Mandi atau berenang tetap diperbolehkan selama berpuasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati agar air tidak masuk ke dalam tenggorokan.

2. Menggunakan Inhaler Pereda Pilek

Menghirup aroma dari inhaler untuk meredakan hidung tersumbat tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dalam kategori makan atau minum.

3. Bersiwak, Berkumur, dan Istinsyaq

Membersihkan mulut dengan bersiwak, berkumur, serta menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati agar air tidak tertelan.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore