Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Maret 2024 | 19.30 WIB

Zina Mata Tidak Membatalkan Puasa, Benarkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Ilustrasi - Berikut Ini Ciri-Ciri Mata Orang yang Tidak Menyukaimu./(East Coast Radio) - Image

Ilustrasi - Berikut Ini Ciri-Ciri Mata Orang yang Tidak Menyukaimu./(East Coast Radio)

JawaPos.com - Menjalankan ibadah puasa merupakan salah satu kewajiban umat Muslim dibulan Ramadhan.

Menahan hawa nafsu atau menahan diri memang perlu dilakukan agar tidak membatalkan ibadah puasa yang tengah dilaksanakan.

Tidak hanya tidak makan atau minum, tapi segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa pun tidak boleh dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Menjaga lisan dan pandangan juga merupakan salah satu godaan yang perlu dijaga umat Islam saat menjalankan ibadah puasa.

Makan dan minum memang pastinya akan membatalkan puasa.

Lantas bagaimana dengan zina mata yang tidak menjaga pandangannya dengan melihat setuatu yang haram hukumnya?

Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Singkat yang tayang (14/6/18), begini jawaban Ustadz Khalid Basalamah mengenai zina mata saat berpuasa.

Ternyata zina mata tidak berdosa asalkan tidak sengaja dilakukan saat menjalankan ibadah puasa.

"Zina mata tidak membatalkan puasa," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

"Tetapi dia berdosa, tetapi tidak membatalkan puasa," jelasnya.

Ustadz Khalid Basalamah pun mengatakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

"Karena yang membatalkan puasa jelas, makan, minum, berhubungan biologis, atau melakukan mastrubasi, ini semua yang membatalkan puasa," kata Ustadz Khalid Basalamah.

"Ini dimaksud berhubungan biologis sampai klimaks yang tidak diperbolehkan, jika suami istri hanya bercumbu saja tidak membatalkan puasa," lanjutnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore