
Ilustrasi sahur puasa di bulan Ramadhan.
JawaPos – Saat Ramadhan tiba, jadwal imsakiyah menjadi panduan penting bagi umat Islam. Imsak, sebuah kata yang akrab di telinga umat Islam selama bulan Ramadhan.
Imsak adalah penanda waktu untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat masuk waktu Subuh. Namun, imsak hanya dikenal di wilayah Asia Tenggara saja, khususnya di Indonesia.
Dilansir dari laman Website Universitas Muhammadiyah Jakarta, imsak bukan hanya sekedar penanda waktu, juga memiliki makna yang mendalam seperti untuk melatih kedisiplinan, meningkatkan kehati-hatian, dan mempersiapkan diri secara spiritual sebelum memasuki waktu puasa.
Istilah Imsak memang tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Penentuan waktu Imsak pada bulan puasa pada dasarnya tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-qur’an, tetapi ada ayat yang menyangkut tentang waktu dimulainya umat Islam untuk berhenti makan dan minum.
Penjelasan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187, diterangkan bahwa Allah SWT memperbolehkan hamba-Nya berpuasa untuk makan (sahur) sampai masuk waktu fajar.
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.” (Al-Baqarah:187)
Diberlakukannya imsak adalah menafsiri dan men-ta'wil apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan riwayat Zaid bin Tsabit:
Diriwayatkan dari Muslim bin Ibrahim, diriwayatkan dari Hisyam, diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, dari Zaid bin Tsabit r.a ia berkata “Kami sahur bersama Nabi Muhammad SAW kemudian kami melakukan sholat (Subuh)” saya berkata; “berapa lama ukuran antara Sahur dan Subuh?” Nabi bersabda; “Seukuran membaca 50 ayat Al-Quran!”
Maka dalam hadits tersebut Zaid bin Tsabit memperkirakan jarak dan waktu tersebut selama yaitu 10 menit selama membaca ayat Al-Quran, sekaligus sebagai isyarat bahwa saat itu merupakan waktu untuk membaca Al-Quran.
Adapun ditemukan dalil dalam kitab Hasyiyatud Dasuqi:
فقد ورد أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يؤخره بحيث يكون ما بين فراغه منه وبين الفجر قدر ما يقرأ القارئ خمسين آية
Artinya, “Telah diriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan sahur yang diperkirakan antara selesai sahur dengan waktu fajar yaitu pembacaan 50 ayat.” (Muhammad bin Ahmad ad-Dasuqi, Hasyiyatud Dasuqi ‘alas Syarhil Kabir, [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah: 2001], juz II, halaman 138).
Pada tahun 1949, Mufti Mesir Syeikh Hasanain Makhluf pernah berfatwa:
ومن هذا يعلم أن الإمساك لا يجب إلا قبل الطلوع وأن المستحب أن يكون بينه وبين الطلوع قدر قراءة خمسين آية ويقدر ذلك زمنا بعشر دقائق تقريبا

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
