
Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil Sidang Isbat di Gedung Kementrian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
JawaPos.com - Kabar baik juga datang dari Kemenag. Anggaran Rp 66 miliar untuk insentif guru pendidikan agama Islam (PAI) non-ASN (aparatur sipil negara) mulai dicairkan. Anggaran tersebut diperuntukkan guru PAI non-ASN yang tidak mendapatkan kucuran tunjangan hari raya (THR).
Sebab, guru PAI yang mendapatkan kucuran THR adalah ASN kategori PNS dan PPPK. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, total ada 22 ribu guru PAI non-ASN yang memenuhi kriteria mendapatkan insentif tersebut.
Data mereka terekam pada sistem Administrasi Guru Agama (Siaga) milik Kemenag. Menag mengatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non-ASN itu adalah langkah alternatif penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima THR.
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, penyaluran insentif guru PAI non-ASN dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada Januari–Juni 2024. Tahap kedua diberikan pada Juli–Desember 2024. ’’Saat ini kita cairkan untuk enam bulan pertama,’’ katanya. (idr/syn/mia/wan/han/c7/ttg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
