Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 April 2024 | 21.03 WIB

THR Guru PAI Non-ASN Cair, Kemenag Anggarkan Rp 66 M

Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil Sidang Isbat di Gedung Kementrian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (10/3/2024). - Image

Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil Sidang Isbat di Gedung Kementrian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

JawaPos.com - Kabar baik juga datang dari Kemenag. Anggaran Rp 66 miliar untuk insentif guru pendidikan agama Islam (PAI) non-ASN (aparatur sipil negara) mulai dicairkan. Anggaran tersebut diperuntukkan guru PAI non-ASN yang tidak mendapatkan kucuran tunjangan hari raya (THR).

Sebab, guru PAI yang mendapatkan kucuran THR adalah ASN kategori PNS dan PPPK. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, total ada 22 ribu guru PAI non-ASN yang memenuhi kriteria mendapatkan insentif tersebut.

Data mereka terekam pada sistem Administrasi Guru Agama (Siaga) milik Kemenag. Menag mengatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non-ASN itu adalah langkah alternatif penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima THR.

Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, penyaluran insentif guru PAI non-ASN dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada Januari–Juni 2024. Tahap kedua diberikan pada Juli–Desember 2024. ’’Saat ini kita cairkan untuk enam bulan pertama,’’ katanya. (idr/syn/mia/wan/han/c7/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore