
Ilustrasi menangis ketika berpuasa.
JawaPos.com - Menangis adalah sesuatu yang alamiah bagi setiap manusia. Setiap saat seseorang bisa saja menangis, termasuk ketika menunaikan puasa. Baik ketika sedih maupun bahagia, seseorang bisa saja menangis bahkan dalam kondisi puasa sekalipun.
Terdapat rumor di masa kecil yang melarang seseorang untuk menangis ketika puasa karena dianggap bisa membatalkan. Apakah rumor tersebut benar? Apakah menangis itu dapat membatalkan ibadah puasa yang dijalani seseorang?
Hukum Puasa
Menukil dari nu.or.id, bahwa sekurang-kurangnya terdapat sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa jika mengacu pada kitab Matnu Abi Syuja’.
Kesepuluh hal tersebut yang dijelaskan dalam kitab bermazhab Syafi'i dan dikarang oleh Al-Qadhi Abu Syuja tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala.
2. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan yakni qubul (lubang kemaluan) dan dubur (lubang belakang alias anus).
3. Muntah dengan sengaja, seperti memasukkan jari ke tenggorokan yang memicu muntah.
4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja.
5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit.
6. Mengeluarkan darah haid.
7. Mengeluarkan darah nifas.
8. Gila atau kehilangan akal sehat.
9. Pingsan sepanjang hari.
10. Murtad, atau keluar dari agama Islam.
Lantas bagaimana dengan menangis ketika puasa? Apakah juga termasuk dalam kesepuluh hal yang membatalkan puasa? Secara mendasar mengacu jika melihat dari keterangan di atas dan mengacu pada kitab Rawdah at-Thalibin bahwa menangis tidak termasuk dalam membatalkan puasa.
Pasalnya, dalam kitab karangan Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi tersebut diterangkan bahwa mata bukanlah termasuk dari jauf (bagian dalam) dan tidak ada saluran dari mata menuju tenggorokan.
Sehingga ketika seseorang menangis tidak akan membatalkan puasa, karena air matanya tidak masuk ke dalam menuju tenggorokan.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa berbeda kasus ketika menangis kemudian air matanya menetes keluar memasuki mulut, bercampur dengan air liur dan ditelan ke tenggorokan.
Untuk kasus demikian menangis dapat membatalkan puasa dengan alasan tertelannya air mata. Oleh karenanya, tidak ada larangan untuk menangis ketika berpuasa, hanya berhati-hati saja jangan sampai air mata menetes ke mulut dan menelannya.
Penjelasan psikologis dan medis
Selain itu, menahan nangis juga bukanlah sesuatu yang baik. Dilansir dari halodoc.com, baik laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk melepaskan air matanya ketika ingin menangis,
Pasalnya, menangis sendiri menyimpan berbagai manfaat psikologis maupun medis yang baik bagi manusia.
Pertama, untuk mendetoksifikasi tubuh. Misalnya seperti Air mata refleks untuk membersihkan kotoran seperti debu. Adapun air mata yang keluar terus menerus (continuous tears) untuk melindungi dari infeksi. Dan, air mata emosional bermanfaat bagi kesehatan dan mengeluarkan hal-hal buruk.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
