Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Maret 2024 | 17.05 WIB

Main Game Online Bisa Haram? Simak Hukum Bermain Game Saat Ibadah Puasa, Berikut Penjelasannya

Pengguna ponsel sedang memainkan game PlayerUnknown - Image

Pengguna ponsel sedang memainkan game PlayerUnknown

JawaPos.com - Masyarakat memang gemar main game, terutama pada usia anak-anak maupun remaja.

Mereka menghabiskan waktu luangnya dengan bermain game, seperti game PUBG atau Mobile Legends ataupun game-game lain yang mengandung unsur kekerasan.

Namun apakah hukumnya jika main game dilakukan saat ibadah puasa? Menurut laman Antara yang dikutip oleh JawaPos.com (11/3) hal ini dijelaskan oleh Ustadz Mahbub Maafi dari PBNU, yakni mengenai hukum bermain games saat menjalankan ibadah puasa.

Menurut Ustadz Mahbub bahwa bermain game itu sah-sah saja, dengan catatan mengandung nilai positif.

Artinya tidak ditemukan unsur judi dan tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai muslim.

Jika bermain game memiliki dampak negatif atau yang tidak semestinya, seperti contoh membuat seseorang menjadi malas dan dapat mengurangi etos kerja, dapat dipastikan bermain game saat puasa hukumnya makruh.

Dia juga menjelaskan bahwa hukum makruh bisa menjadi hukum haram saat memainkan game. Mengapa?

Jika yang bermain menjadi terjerumus melakukan perbuatan haram. Ia mencontohkan permainan catur dalam kitab al-Fiqh al Manhaji yakni sebagai berikut:

“Di antara permainan ini adalah catur, yaitu sebuah permainan olah batin, akal dan pikiran. Tidak diragukan lagi bahwa catur memiliki manfaat untuk hati dan akal. Namun, bila seseorang tersibukkan dengan permainan tersebut sampai melampaui manfaat yang semestinya, maka hukumnya makruh. Dan jika berdampak sampai kepada menggugurkan sebagian kewajiban, maka hukumnya menjadi haram.” Kata Ustadz Mahbub mengutip Mushtafa Ahmad Khan dkk, al-Fiqh al-Manhaji, juz. VIII h. 166.

Lantas bagaimana jika kita bermain games saat menjalankan ibadah puasa?

Hukum bermain game ketika sedang menjalankan ibadah puasa adalah boleh sepanjang hal tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang diharamkan.

Namun mengingat bermain game seringkali membuat pemainnya menjadi pemalas dan turun etos kerjanya, maka kami cenderung untuk memakruhkan bermain games saat menjalankan ibadah puasa.

Bahkan bisa meningkat menjadi haram jika permainan games itu mengandung konten romantisme dan seksualitas.

Karena konten-konten tersebut pada umumnya bisa menjerumuskan kepada sesuatu yang diharamkan.

Dan sesuatu yang menghantarkan kepada sesuatu yang diharamkan maka sesuatu itu menjadi haram.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore