
ika berkunjung ke Turki, pasti terlihat pemandangan yang unik yaitu kucing-kucing yang berkeliaran di jalanan namun terlihat sangat terawat
JawaPos.com - Selama cuti bersama menyambut hari raya Idul Fitri, warga Jakarta bakal meninggalkan ibu kota karena pulang kampung. Selama mudik itu rumah mereka dititipkan ke tetangga atau kosong tanpa penghuni.
Bagi pemudik yang memiliki hewan peliharaan tentu tidak bisa serta merta membawa hewan kesayangan itu ke kampuang halaman. Solusinya harus dititipkan. Ada banyak cara dalam mensiasati hewan peliharaan ini agar tetap terjaga. Di antaranya diantarkan ke tempat jasa penitipan.
Kondisi itu pun direspons oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah ibu kota menyiapkan jasa penitipan hewan selama periode libur panjang. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta juga membuka layanan penitipan hewan pada Lebaran 2019 ini. Penitipan itu terdapat di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak), Jalan RM. Harsono Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik Lebaran. Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni kepada wartawan, Selasa (28/5).
Dengan adanya program tersebut hewan-hewan milik masyarakat yang pulang kampuang tetap terawat dengan baik. Adapun bagi pemilik hewan peliharaan yang ingin menitipkan hewan kesayangan itu perlu memenuhi syarat sebagi berikut.
Yakninya, hewan itu harus memiliki kandang sendiri. Satu kandang untuk satu ekor hewan. Selain itu, hewan yang dititipkan telah dilengkapi dengan vaksinasi komplet yang dibuktikan dengan bukunya. Lebih penting lagi hewan itu harus memiliki kartu identitas secara lengkap.
"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kami berharap dengan adanya penitipan hewan seperti ini dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir saat meninggalkan hewan kesayangannya," ujar Darjamuni.
Di penitipan milik Pemprov DKI Jakarta ini terdapat petugas yang merupakan dokter hewan. Dokter hewan itu akan melakukan pemeriksaan awal kesehatan hewan secara rutin.
Sementara itu, dalam penitipan di Pusyankeswannak Ragunan ini tentunya dikenakan biaya. Rp 50 ribu per hari. Biaya itu sudah termasuk untuk pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum untuk hewan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
