Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 13.51 WIB

IDI: Hampir Semua Pemakai Narkoba Awalnya Perokok

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tembakau yang tengah bergulir di DPR. Sebab, mereka membantah tembakau yang menjadi bahan dasar rokok memiliki manfaat dari segi kesehatan.


"IDI tidak sepakat. Tembakau itu bikin penyakit. Penyakit kanker paru hampir 100 persen karena tembakau. tembakau mana yang bermanfaat? Itu bisa diperdebatkan," tegas Komite Nasional Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Masfar Salim saat dihubungi JawaPos.com, Senin (24/7).


Rokok yang berbahan dasar tembakau pun kata dia, akan menciptakan kecanduan hingga meningkatnya pemakaian narkoba.


Dia menjabarkan, perokok pemula yang biasanya terdiri dari anak-anak akan merokok dengan kandungan tembakau ringan namun lama kelamaan ketagihan hingga mencoba ke kadar nikotin yang lebih tinggi dan berujung pada pemakaian narkoba.


"Ujung-ujungnya perokok pemula itu suatu ketika (bisa menjadi) pemakai narkoba. Itu bahaya kita. Hampir semua pemakai narkoba awalnya perokok. Kalau tidak dicegah dari sekarang di tahun 2045, seratus tahun kemerdekaan RI, saya khawatir bahwa pemakai narkoba semakin banyak," tutur Masfar.


Alasan lain IDI menolak RUU Tembakau karena memang tidak secara signifikan melindungi petani. Sebab kenyataannya, petani tembakau lokal masih minim..


"Sebenarnya rokok kita dari petani tembakau nggak banyak juga, banyak impornya. Diskusi DPR dan pihak terkait, kita memang harus melindungi tembakau. Tapi petani tembakau tidak banyak juga," pungkas Masfar. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore