Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juni 2025 | 01.19 WIB

Siap-Siap, Seluruh Pegawai BUMN Inhan Bakal Jadi Komponen Pendukung Pertahanan

Pasukan Komponen Cadangan (Komcad) TNI saat melakukan defile pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pasukan Komponen Cadangan (Komcad) TNI saat melakukan defile pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata yang dipegang teguh oleh Indonesia membagi komponen pertahanan negara dalam tiga klaster. Yakni Komponen Utama, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung.

Berdasar informasi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) seluruh pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan (Inhan) bakal menjadi komponen pendukung pertahanan. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (12/6).

Dia menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki komponen utama yang tidak lain adalah TNI. Komponen cadangan atau komcad juga sudah banyak direkrut melalui tiga matra TNI.

Yang saat ini belum ada adalah komponen pendukung. Sehingga pegawai BUMN inhan yang bakal ditarik mengisi kekosongan itu.

”Kita kemarin sudah menetapkan beberapa komponen cadangan. Cuma sampai sekarang kita belum menetapkan komponen pendukung. Jadi, yang mulai dari awal ini kita tetapkan adalah yang langsung berada di bawah binaan Kementerian Pertahanan. Ada lima (perusahaan di bawah) Defend ID. Dari PT LEN, PT DI, PT Pindad, PT Dahana, dan PT PAL,” jelasnya. 

Kelima perusahaan BUMN yang berada di bawah binaan Kemhan tersebut, lanjut Donny, sudah mendapat sosialisasi mengenai penetapan komponen pendukung.

Sejauh ini, dia menyatakan bahwa para pegawai dari lima perusahaan tersebut bersedia untuk ditetapkan menjadi komponen pendukung.

Selanjutnya verifikasi bakal dilakukan untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan atau tidak. Jika sudah, penetapan akan dilakukan. 

”Jadi, ini merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Dasar, Undang-Undang. Mereka semua (pegawai BUMN inhan) adalah komponen pendukung,” imbuhnya. 

Purnawirawan TNI AU dengan pangkat terakhir marsekal madya tersebut menyatakan bahwa langkah tersebut masih tahap awal. Pihaknya akan terus berbicara dengan berbagai kalangan yang berkelindan dengan urusan pertahanan untuk turut memberikan dukungan.

Sebab, kembali ke awal, Indonesia menganut sishankamrata yang pada dasarnya melibatkan seluruh kekuatan rakyat sebagai sistem pertahanan dan keamanan. 

”Artinya, kalau suatu saat kita membutuhkan dukungan-dukungan untuk kita memperkuat komponen utama dan komponen cadangan, ini mereka nanti bisa dilibatkan. Ini baru awal ini ya. Nanti ke depan kami akan terus sampaikan kepada industri-industri pertahanan,” jelasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore