
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menaiki Panser Anoa Amphibi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melantik Marsekal Madya Hadi Tjahjanto, sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Rabu (18/1).
Pelantikan itu disertai dengan kenaikan pangkat mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemehan) itu menjadi bintang empat alias Marsekal.
Pelantikan orang nomor satu di Matra Udara itu dihadiri juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, serta pimpinan DPR dan menteri dari Kabinet Kerja. Pelantikan KSAU itu berlangsung khidmat.
Dilantiknya Marsekal Hadi Tjahjanto, sebagai KSAU untuk menggantikan Masekal Agus Supriatna yang memasuki masa pensiun pada 28 Januari 2017 ini.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerahkan tiga nama kepada Presiden Jokowi. Mereka adalah Wakasau Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, Irjen Kementerian Pertahanan (Kemehan) Marsdya TNI Hadi Tjahjanto, dan Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Marsdya TNI Bagus Puruhito. (iil/JPG)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
