
Jaksa Ahmad Fauzi yang tertangkap tangan menerima Rp 1,5 miliar.
PENYIDIKAN kasus pemerasan dengan barang bukti Rp 1,5 miliar yang dilakukan jaksa Ahmad Fauzi terhadap pengusaha Abdul Manaf tidak tuntas. Penyidik Kejagung hanya menyeret penyidik pidana khusus Kejati Jatim itu dan Manaf ke dalam penjara Atasan Fauzi yang disebut-sebut terlibat sampai sekarang belum menjadi tersangka.
Hal tersebut terlihat saat penyidik melimpahkan tersangka, berkas, dan barang bukti dari tahap penyidikan ke penuntutan kemarin (6/12). Fauzi dan Manaf rencananya disidangkan jaksa Kejari Surabaya di pengadilan tipikor.
Pelimpahan tersebut dilakukan kemarin pagi. Fauzi dan Manaf diterbangkan dari Jakarta ke Surabaya dengan pesawat komersial. Mereka tiba di kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00. Keduanya digiring ke ruang penyidikan seksi pidana khusus untuk proses administrasi pelimpahan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung singkat. Dua jam sejak kedatangan mereka di gedung Kejari Surabaya, pemeriksaan dinyatakan selesai. Dua tersangka itu kemudian digiring ke Lapas Delta Kelas II Sidoarjo sekitar pukul 11.00.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, pelimpahan tahap kedua tersebut sengaja dilakukan kemarin pagi, bertepatan dengan sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Hal tersebut ditujukan agar proses pelimpahan Fauzi tidak diketahui media. Karena itulah, pelimpahan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang Dahlan.
Sementara itu, jaksa ternyata memiliki alasan khusus sehingga menitipkan Fauzi di Lapas Delta Kelas II Sidoarjo. Dari kabar yang santer beredar, Fauzi sengaja ditahan di Lapas Delta karena alasan keselamatan. Fauzi meminta secara khusus kepada jaksa agar tidak ditahan di Rutan Medaeng seperti tersangka korupsi kebanyakan.
Sebab, jika ditahan di Rutan Medaeng, Fauzi akan bertemu dengan para tersangka korupsi yang pernah diperiksa dan ditahannya. Dia takut mereka akan melampiaskan kekesalan karena Fauzi sudah menjebloskan mereka ke dalam penjara. Sebagai balasan, mereka akan menghajar Fauzi di dalam penjara.
Dengan pelimpahan yang hanya dua tersangka itu, bisa jadi Fauzi sengaja dikorbankan untuk bertanggung jawab atas pemerasan dengan barang bukti Rp 1,5 miliar tersebut. Hal itu dilakukan untuk melindungi atasannya agar tidak ikut terseret menjadi tersangka.
Sebab, dalam pemerasan itu, Fauzi pernah mengakui bahwa dirinya hanya menjadi tukang petik. Tugasnya adalah mengambil duit Rp 1,5 miliar sebagai mahar agar Manaf tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, Madura. Dia juga pernah mengaku bahwa hal tersebut dilakukan atas sepengetahuan atasannya.
Bukan itu saja. Ada nama Abdullah yang disebut Fauzi terlibat dalam pemerasan tersebut. Abdullah merupakan perantara Manaf dengan pimpinan teras Kejati Jatim dan Fauzi. Staf TU Bidang Intelijen Kejati Jatim itu pun sudah diperiksa di Kejagung.
Selain itu, tim penyidik kasus penjualan tanah kas desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep, juga sudah diperiksa penyidik Kejagung. Mereka diperiksa tentang pengakuan Fauzi dan penanganan perkara korupsi Sumenep.
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung M. Prasetyo membantah bahwa pihaknya melindungi jaksa-jaksa nakal, termasuk dalam kasus Fauzi. Teman satu tim Fauzi serta para pimpinannya terkesan sengaja dilindungi.
Kajari Surabaya Didik Farkhan menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas beserta tersangka serta barang bukti atas nama Ahmad Fauzi dan Abdul Manaf. Mereka berdua saat ini dititipkan di Lapas Kelas II-A Sidoarjo. ''Kami segera limpahkan berkas itu ke pengadilan." (rul/bjg/tel)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
