
ILUSTRASI - BUDIONO/JAWA POS
Jika teks Proklamasi kita jadikan sandaran sebagai dokumentasi sangat berharga dalam babad kemerdekaan, kita berhadapan dengan tradisi dokumentasi yang acakadut. Sembrono. Teks Proklamasi yang kemudian dilambari dengan teks konstitusi (UUD/Pancasila) merupakan akta lahir resmi negara bangsa.
---
DAN, dua teks itu, Proklamasi dan UUD (Pancasila termasuk di dalamnya), nyaris saja kita tidak punyai akibat keteledoran yang teramat parah.
Mestinya, saat kelelahan melakukan turne dari ”operasi penculikan” di Rengasdengklok, Soekarno, Hatta, Soebarjo, dan kawan-kawan tidak perlu membikin teks darurat yang berisi lebih kurang 35 kata dan dibubuhi dengan ”dan lain-lain” itu andai saja satu di antara mereka yang kita sebut ”pendiri bangsa” yang berkumpul di rumah Laksamana Maeda itu membawa dan menyimpan teks keputusan PPKI yang disiapkan dalam debat panjang dan melelahkan berbulan-bulan itu.
Hatta bertanya, di mana teks ”UUD” itu, teks yang dianggap sebagai Magna Carta Libertatum atau Declaration of Independence-nya negara baru bernama Republik Indonesia. Semua bungkam. Tanpa itu, apa yang mesti dibaca, apa yang mesti disampaikan secara resmi untuk menyatakan bahwa hari ini kita terputus dari rantai penjajahan.
Karena tak satu pun tahu di mana teks itu, jalan darurat pun diambil. Tak ada akta resmi, akta sementara pun tak apalah. Proklamasi adalah akta resmi yang dibikin sangat darurat pada subuh hari di 17 Ramadan atau 17 Agustus ’45.
Sampai di sini, masalah tidak berhenti, kemelut terus berlanjut. Surat berharga kemerdekaan yang ditulis tangan Soekarno dan sudah ditik pula ini sempat masuk ke tong sampah. Lihatlah, kertas paling berharga yang memancung kepala kolonial itu dipungut dari tong sampah.
Setelah 17 Agustus, tiada satu pun yang peduli pada selembar kertas itu. Maklum, perang berkobar. Dokumentasi akta itu nyaris tanpa perlindungan lembaga berkompeten. Apa lacur, lagi-lagi akta penting itu berada di tangan ”kolektor”. Untunglah, kolektor itu patriotis. Untunglah, akta itu di tangan jurnalis Republikan bernama M. Diah. Setelah disetrika karena terkoyak, M. Diah menyimpannya selama nyaris setengah abad. Tiga tahun jelang Indonesia ulang tahun emas, teks ini baru kembali ke folder negara.
Itulah gambaran paling awal di benggala pandangan saya bagaimana tradisi dokumentasi negeri ini terbangun.
Mentalitas Dokumentasi dan Politik Anggaran
Pramoedya Ananta Toer sampai akhir hayatnya berkali-kali mengeluhkan mentalitas dokumentasi ini. Pencatatan kita tidak benar-benar serius. Praktik ini nyaris berjalan di tempat.
Bukannya mental itu tidak ada dalam DNA warga negara. Kita, misalnya, bisa kok menyimpan dengan sangat baik ijazah sekolah, akta kepemilikan tanah, akta rumah, BPKB mobil atau motor, KTP, paspor, SIM, kartu asuransi, dan kini kartu vaksinasi.
Sayang, dimensi privat itu berhenti sampai di tingkat itu saja. Jika mentalitas itu kita naikkan ke tingkat negara, kita menemukan semacam rongga fatamorgana.
Tataplah lubang hitam itu di profil resmi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Betul, untuk melihat secara objektif pentingnya arsip dan dokumentasi bagi suatu bangsa, lihatlah postur anggaran yang diberikan. Politik anggaran mustahil berdusta. Untuk membuktikan sebuah dukungan penuh terhadap sesuatu, periksa saja alokasi anggaran APBN.
Jika penguasa bilang, kita dukung pembangunan pertanian secara besar-besaran karena pangan soal hidup dan mati, tinggal Anda cek anggaran untuk pertanian lebih besar mana dengan anggaran hankam.
Politik anggaran untuk arsip dan dokumentasi juga begitu. Terutama, kepada dua lembaga yang kita jadikan pegangan sebagai benteng utama mewakili wajah negara dalam mengurus soal ini.
Alokasi anggaran ANRI terkini lebih kurang 263 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), 325 miliar. Perpusnas dua kali lipatnya, 675 miliar. Maklum, Indonesia adalah negara dengan perpus terbanyak di Asia.
Besar? Sama sekali tidak. Perbandingannya, lihat postur anggaran untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar 208 miliar.
Jadi, kalimat Soekarno yang fantastis ini, ”jangan lupakan sejarah, jas merah”, dilihat dari postur anggaran, tak lebih sekadar kata mutiara untuk bahan pidato di podium para pejabat atau calon politisi. Nyaris tiada guna ketika kita tahu politik anggaran untuk itu nauzubillahi.
Nyaris tiada seujung kuku dengan, misalnya, anggaran untuk lembaga arsip di Amerika Serikat, National Archives and Records Administration (NARA). Lima T, Saudara. Britania Raya? Segede gaban juga.
Bahkan, di Inggris lebih gila lagi, salah seorang arsiparis terbaiknya ditunjuk sebagai pemimpin lembaga intelijen negara. Kita? ”Diarsipkan” adalah kata pasif yang berkonotasi negatif buat seorang amtenar: disingkirkan.
Kita memang terengah-engah memperbaiki mentalitas dokumentasi dan politik kearsipan (anggaran) itu sendiri. Sebagai negeri yang pernah menjadi imam dari negara ”triple A” (Asia, Afrika, Amerika Latin), semestinya visi pengarsipan kita meliputi dimensi luas itu.
Tapi, saya kira sangat sulit bagi negeri pewaris badan arsip Hindia yang kebanyakan menyimpan arsip-arsip VOC, arsip-arsip dagang kolonial ini. Yang dipelihara dan dirawat adalah arsip dan dokumentasi yang terkait dengan diri dan kepentingan kekuasaan semata. Yang bertentangan, out. Tentu saja tidak disepak langsung, tetapi dibiarkan tidak berkembang dan membusuk sendiri.
Mau contoh, mari memasuki situs web Perpusnas.go.id. Kita ke dokumentasi presiden-presiden RI. Klik, misalnya, Susilo Bambang Yudhoyono, presiden dengan masa bakti 2004–2014. Masuk ke artikel atau kliping yang merekam sepuluh tahun kepemimpinan ”Sang Demokrat”. Hanya 30 artikel, hanya 30 kliping. Bayangkan, satu dekade, hanya segitu. Soekarno yang suaranya menggetarkan dunia hanya 100 kliping dengan kualitas kelas lima.
Pastilah proyek dokumentasi itu terhenti dan tidak bisa bergerak lagi. Lebih kaya situs kepresidenan saat SBY, sekali lagi, masih aktif menjabat yang dulunya terawat dan luar biasa aktif. Situs itu tak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya dan bahkan, kini, sudah rebah terkubur dalam senyap di perkuburan massal situs bernama archive.org yang belum lama ini mau dibuldoser Donald Trump.
Manusia nomor satu di republik ini saja terbengkalai pendokumentasiannya, bagaimana nama-nama lain selain presiden. Republik ini punya ribuan tokoh. Siapa yang mengurus dokumentasinya? Hanya politik yang bisa mengatasi itu semua, bukan inisiasi satu pribadi atau sekelompok komunitas.
Dalam politik arsip dan dokumentasi acakadut seperti ini, pertahanan terbaik adalah bersikap: biar negara mengurus dokumentasi negara dan ribuan tokoh utama penghuni tiga pilar penopang republik: eksekutif, yudikatif, legislatif.
Sebab, negara tidak punya waktu mengurus arsip dan dokumentasi kalangan di luar itu: warga negara.
Dalam soal arsip dan dokumentasi pun kita belajar tawakal: barangkali, negara sedang sibuk (tidak) mengurus dirinya. Jangan ganggu. Merdeka. Itu. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
