Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Januari 2024 | 15.51 WIB

Tahun yang Baru, Janji Politik Lama

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

Hari-hari di tahun yang baru bergulir dengan keprihatinan yang masih menggantung; kekerasan yang terjadi di Palestina, kebencanaan iklim, dan tantangan ekonomi dalam tegangan geopolitik yang tidak menentu.

TAHUN yang baru ini juga menandai perhelatan politik terbesar bagi bangsa Indonesia. Kita akan memasuki lagi pemilihan umum. Masyarakat dapat mengikuti dengan saksama muatan visi-misi para calon presiden bersama calon wakil presiden. Dalam berbagai kesempatan pasangan calon melakukan pemaparan dan debat, masyarakat perlu mempelajari secara kritis program maupun usulan dari masing-masing kandidat.

Semakin mendekat dengan bulan Februari, suasana persaingan politik juga berdampak pada meruncingnya konflik antarkelompok pendukung. Bayang-bayang ini menambah lagi kecemasan terhadap trauma polarisasi yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat. Serupa dengan seremoni pergantian akhir tahun ini, datangnya pesta demokrasi tidak sepenuhnya disambut dengan kesenangan, alih-alih sebagian besar bergumul dengan kerisauan serta pesimisme terhadap kondisi politik praktis belakangan ini.

Debat capres dan cawapres yang sudah berlangsung memberikan cuplikan apa yang dapat diharapkan oleh masyarakat tentang kepemimpinan dan kebijakan yang akan mereka usung. Ekspektasi kita kurang dapat melambung sebab kita dihadapkan pada janji politik yang kuno dan cenderung tidak inovatif. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), organisasi yang khusus mencermati isu masyarakat dan lingkungan hidup, menyampaikan pernyataan sikap yang urgen dibaca sebagai bahan renungan warga. Walhi menyatakan bahwa masing-masing paslon masih mengandalkan model ekonomi usang yang menitikberatkan pada pertambangan sumber daya alam. Ekonomi semacam ini memberatkan lingkungan hidup dan justru memperburuk krisis iklim yang dapat berujung pada bencana sosial ekologis.

Saya mengamati pula, alangkah di permukaannya citra-citra tentang pembangunan yang disampaikan. Pembangunan masih menganut pengertian sempit yang dimaknai sebagai dibangunnya infrastruktur belaka, tanpa mengindahkan kekuatan masyarakat yang merata secara ekonomi dan setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan itu. Gambaran tentang dibangunnya puluhan kota dan menjadikan kota megapolitan sebagai rujukan menunjukkan masih minimnya kepekaan paslon terkait rintangan dalam proses urbanisasi.

Tahun yang baru ini, bagi saya, didominasi kegelisahan tentang pembangunan yang berlebihan, yang semakin memperlebar dan mencuramkan kesenjangan di masyarakat. Kampung halaman saya contoh nyatanya. Bali adalah medan riil bagaimana masyarakat lokal digempur dengan pembangunan yang melampaui batas. Di balik gelar-gelaran tahun baru yang meriah, Bali menyimpan sisi gelapnya karena pembangunan yang tidak terkontrol. Saya menatap perubahan yang pesat terjadi di Kintamani, Kabupaten Bangli, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengatasi kemiskinan di suatu daerah. Jangan dengan dalih pembangunan demi peningkatan ekonomi, malah berakibat pada tergusurnya warga lokal yang rentan.

Konflik lahan yang terjadi pada petani di kawasan taman wisata alam Gunung Batur, Kintamani, adalah salah satu kejadian terkini. Mereka dihadapkan pada ancaman pembangunan infrastruktur pariwisata. Para petani yang telah hidup di lahan ini berpuluh-puluh tahun mengalami intimidasi dan kriminalisasi yang merenggut kehidupan damai bertani selaras dengan alam yang selama ini mereka jalani.

Saya tidak melihat ada dobrakan strategi maupun komitmen politik yang bertujuan untuk mengatasi kontradiksi pembangunan dan kesenjangan ini. Kejadian yang menimpa petani di Kintamani hanya satu kasus di antara tumpukan kasus-kasus konflik agraria di Indonesia. Begitu pun perdebatan tentang penegakan hukum antarkandidat, yang pada hematnya, meyakinkan saya bahwa hukum diciutkan maknanya hanya menjadi regulasi-regulasi yang berjarak dengan cita-cita kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup. Regulasi ini, celakanya, juga digunakan dalam membatasi kebebasan masyarakat untuk bersuara dan mempertahankan ruang hidupnya. Seperti kisah petani di Kintamani yang mengalami pelanggaran hak asasi dan harus tergusur dari tanahnya. Perdebatan politik tentang hukum yang ada berkisar pada regulasi dan aturan, tetapi tidak ada substansi rasa keadilan di dalamnya.

Larut saya dalam refleksi, apa yang semestinya dilakukan dalam situasi politik yang stagnan? Layakkah untuk berharap? Akan tetapi, seorang filsuf politik David Graeber pernah membahas persoalan harapan dalam politik. Dalam esainya yang berjudul Hope in Common, ia berkata bahwa keputusasaan atau pupusnya harapan dalam politik itu bukanlah sesuatu yang alamiah. Keletihan itu diproduksi oleh mesin raksasa yang didesain untuk menyingkirkan gambaran tentang dunia politik alternatif. Dalam konteks kondisi politik Indonesia, saya masih memiliki harapan pada kekuatan warga sipil dan keterlibatan masyarakat merawat demokrasi. Mengingat, politik elite masih berkutat pada perlombaan kekuasaan golongan, kekuasaan dinasti, dan ajang popularitas melalui spanduk dan baliho di jalanan. Selamat tahun baru 2024! (*)

---

SARAS DEWI, Dosen filsafat Universitas Indonesia

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore