Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Mei 2026 | 01.55 WIB

Yusril Sebut Haji Ilegal Bukan Tindak Pidana, Hanya Persoalan Administratif

Imigrasi Surabaya menggagalkan 18 calon jamaah haji ilegal yang memakai modus pura-pura liburan. (Humas Imigrasi Surabaya) - Image

Imigrasi Surabaya menggagalkan 18 calon jamaah haji ilegal yang memakai modus pura-pura liburan. (Humas Imigrasi Surabaya)

 

JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai kasus jamaah calon haji non prosedural atau ilegal adalah persoalan administratif.

Hal tersebut disampaikan Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menanggapi pemberitaan adanya 18 jamaah calon haji tahun 2026 yang digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

"Kita nggak bicara hukum, kalau begini ini persoalan administratif, jangan kita mengartikan kalau hukum itu mau menjarahkan orang. Jangan setiap masalah itu diselesaikan dengan pendekatan hukum," ujarnya, Selasa (19/5).

Yusril yang juga Guru Besar Tata Negara Universitas Indonesia tersebut menilai persoalan keberangkatan haji non prosedural (ilegal) tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Setiap masalah yang dihadapi oleh warga negara itu kita selesaikan dengan cara yang baik. Jadi pendekatannya bukan pendekatan hukum ini masalah administratif bukan pelanggaran kejadian," ujarnya.

"Jangan setiap masalah yang dihadapi oleh warga negara itu kita selesaikan dengan pendekatan hukum. Ini masalah administratif, bukan pelanggaran kejadian," tegas Menko Yusril.

Ia lantas mengimbau masyarakat untuk mengikuti mekanisme ibadah haji resmi yang telah diatur pemerintah agar perjalanan ibadah berjalan aman, tertib, dan memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menunaikan haji sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah, yang kami sepakati bersama dengan Pemerintah Saudi Arabia," pungkas Yusril.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore