
Rombongan haji kloter pertama asal Indonesia disambut dengan bunga saat tiba di Madinah.
Laporan dari Madinah: Aris Imam Masyhudi
JawaPos.com - Penggunaan jalur ilegal untuk bisa melaksanakan ibadah haji masih jadi salah satu isu yang mendapat sorotan pada musim haji 2024. Di lapangan, dugaan penggunaan visa nonhaji oleh warga Indonesia untuk berhaji masih ditemukan. Indikasi itu diperkuat informasi yang diperoleh Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Arab Saudi.
Hingga kini, ada 100 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang belum pulang. Diperkirakan, sebagian dari mereka berusaha untuk bisa berhaji.
Namun, sangat mungkin para jemaah yang memakai visa nonhaji itu bakal kena masalah. Mereka juga harus bersiap-siap mendapat sanksi. Baik deportasi maupun denda 15 ribu riyal atau Rp 70 juta lebih.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Azis mendapat informasi itu dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. "Jadi, dari data yang kita terima, lebih dari 100 ribu jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi,” katanya di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah kemarin (12/5).
Karena itu, Azis menyebutkan bahwa kemungkinan masih ada warga Indonesia yang akan berhaji dengan visa nonhaji. ’’Kami tidak berspekulasi. Namun, hal itu kemungkinan ada,” katanya. Dia pun mengimbau semua warga Indonesia di Arab Saudi untuk mematuhi aturan pemerintah setempat. Jika tetap nekat, risiko tanggung sendiri.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah Yusron B. Ambary menambahkan, 100 ribu jemaah umrah dari Indonesia yang belum kembali ke tanah air itu adalah data akumulasi. ”Jadi, tidak hanya data tahun ini. Tapi, tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya. Mereka sangat berpotensi terkena masalah. Sebab, potensi ketahuannya sangat besar. ”Baik karena tertangkap atau tidak tertangkap oleh pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Kalaupun tidak tertangkap, mereka tetap akan kena masalah saat hendak pulang ke tanah air. Sebab, mereka dipastikan overstay atau melebihi batas waktu tinggal. Sanksi yang diberikan tidak main-main. Denda bagi warga luar negeri yang overstay mencapai SR 15 ribu atau setara Rp 70 juta. ”Jika tertangkap saat musim haji, mereka juga akan dipenjara sebelum dipulangkan,” imbuhnya. (ris/c18/fal)

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
