Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 15.23 WIB

Jelang Puncak Haji, 300 Jamaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit

JELANG PUNCAK HAJI: Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan tawaf di Masjidilharam (5/7). Besok (8/7) semua jemaah akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah. (AFP)

 
JawaPos.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini akan kembali menggelar safari wukuf bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) non mandiri. Sebanyak 300 jamaah haji lansia dan disabilitas non mandiri secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di sektor menuju hotel transit di wilayah Aziziyah.
 
Safari Wukuf Jamaah Lansia dan Disablitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Pada 2023, ada 129 jamaah lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf. Saat itu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang. Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jamaah. Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas non mandiri berlangsung dari 12 – 19 Juni 2024. 
 
“Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” kata Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali di Makkah, Jumat (14/6).
 
 
 
“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jamaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.
 
Menurut Slamet, 300 jamaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan. Ada lima kriteria jamaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu: 
 
a. Jamaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.
 
b. Jamaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
 
c. Jamaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat). 
 
d. Jamaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.
 
e. Jamaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore