Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Mei 2024 | 17.03 WIB

Simak, Larangan-Larangan Selama Melaksanakan Ibadah Haji, Pastikan Mematuhi Agar Tidak Mendapat Sanksi

Ilustrasi- Jamaah melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi/ Kemenag.go.id - Image

Ilustrasi- Jamaah melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi/ Kemenag.go.id

JawaPos.com - Melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi impian setiap Muslim. Dalam perjalanan spiritual ini, jamaah haji Indonesia akan berada di Tanah Suci selama kurang lebih 40 hari.

Namun, aturan yang berlaku di Arab Saudi tentu berbeda dengan di Indonesia. Memahami dan mematuhi peraturan serta larangan yang ada sangat penting agar ibadah haji dapat berlangsung dengan lancar, khusyuk dan menghindar dari segala sanksi yang mengintai.

Mengutip Kemenag, Senin (20/5), berikut adalah beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Arab Saudi:

1. Membentangkan Spanduk

Membawa dan membentangkan spanduk atau bendera identitas kelompok yang lazim dilakukan di Indonesia tidak diperbolehkan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Tindakan ini bisa menyebabkan jemaah berurusan dengan pihak keamanan setempat.

Oleh karena itu, hindari membawa spanduk KBIH atau biro travel ke dalam kompleks masjid.

2. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Berkerumun dalam kelompok lebih dari lima orang dalam waktu lama dilarang di Arab Saudi. Hal ini bisa menghambat pergerakan orang lain dan menimbulkan kecurigaan pihak keamanan. Jika jemaah perlu berkumpul, sebaiknya lakukan di luar kompleks masjid atau sambil terus bergerak.

3. Mengambil Barang Temuan

Mengambil barang yang ditemukan di masjid atau sekitarnya, meskipun dengan niat baik, bisa dianggap sebagai tindakan mencuri. Jika menemukan barang yang tergeletak, segera laporkan ke petugas keamanan terdekat.

4. Membuat Video dengan Durasi Terlalu Lama

Merekam video atau audio di masjid diperbolehkan dengan batasan tertentu. Perekaman yang terlalu lama atau menggunakan peralatan profesional bisa menimbulkan kecurigaan. Jika melanggar aturan ini, peralatan jemaah bisa disita dan rekaman akan dihapus.

5. Merokok

Merokok di dalam kompleks masjid sangat dilarang. Jemaah yang ingin merokok harus melakukannya jauh dari kawasan masjid. Jika ketahuan merokok di tempat yang tidak semestinya, jemaah bisa mendapat teguran keras atau bahkan diproses hukum.

6. Membuang Sampah Sembarangan

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore