Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Mei 2024 | 21.25 WIB

Beberapa Jemaah Batalkan Keberangkatan, Kemenag Siapkan Penerbitan Visa Ulang Untuk CJH Pengganti

Polisi Arab Saudi juga melakukan pemeriksaan terhadap visa jamaah haji. - Image

Polisi Arab Saudi juga melakukan pemeriksaan terhadap visa jamaah haji.

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa penerbitan visa untuk seluruh jemaah haji reguler sudah selesai. Hanya, ada beberapa kasus jemaah yang membatalkan keberangkatan. Karena itu, perlu dilakukan penerbitan visa ulang untuk jemaah pengganti.

Perkembangan penerbitan visa haji itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab. ”Sebanyak 554 kloter jemaah haji reguler sudah tervisa,” katanya di Jakarta kemarin (9/5). Dengan demikian, Saiful mengatakan, pemberangkatan jemaah haji yang dimulai pada Minggu (12/5) dini hari sudah siap dikerjakan.

Dia menjelaskan, total kuota haji tahun ini 241 ribu jemaah. Perinciannya, kuota haji reguler 213.320 orang. Kemudian, kuota haji khusus 27.680 orang. ”Sampai hari ini, visa 213.079 jemaah sudah terbit,” ungkap Saiful.

Dia menegaskan, sejatinya penerbitan visa jemaah haji reguler sudah selesai 100 persen. Namun, dalam perjalanannya, ada jemaah yang membatalkan keberangkatan karena sakit, wafat, maupun alasan mendesak lainnya. Sebagai gantinya, kursi akan diisi kuota cadangan yang sudah melunasi biaya haji. Mereka harus melakoni pemvisaan terlebih dahulu.

Saiful mengatakan, saat ini Tim Dokumen Haji Kemenag sedang memproses 241 visa. Proses itu khusus untuk jemaah haji pengganti. Dia berharap dalam waktu dekat proses tersebut selesai. Menurut dia, penerbitan visa relatif lebih cepat. Dia berharap tidak ada lagi pembatalan sehingga tidak ada penggantian jemaah lagi.

Dia menerangkan, untuk menyambut kedatangan jemaah, 437 panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi daerah kerja (daker) Madinah dan bandara sudah diterbangkan pada 8 Mei. Harapannya, di sisa waktu beberapa hari ini, petugas bisa mempersiapkan layanan untuk jemaah. Mulai penyiapan hotel, katering, transportasi, hingga layanan kesehatan.

Sesuai jadwal, jemaah haji gelombang pertama akan mendarat di Madinah. Mereka berada di Madinah selama 8–9 hari untuk mengerjakan ibadah arbain. Yaitu, salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi. Setelah itu, jemaah diberangkatkan menuju Makkah menggunakan bus. Sebelum masuk Makkah, jemaah mengambil miqat di Bir Ali.

Sementara itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi tengah gencar mengampanyekan larangan pemakaian visa nonhaji dalam musim haji 2024.

Selain mengeluarkan fatwa, pengawasan rombongan jemaah yang masuk juga dilakukan.

Pantauan wartawan Jawa Pos di Makkah pada Selasa (7/5) malam waktu Arab Saudi (WAS), seluruh kendaraan pengangkut jemaah haji maupun umrah yang melintas di pintu masuk kota di jalur utama Makkah-Jeddah diperiksa. Yang dirazia adalah visa seluruh rombongan. Imbasnya, sempat terjadi antrean kendaraan. Tahun ini pemerintah Arab Saudi memang memperketat aturan visa haji.

Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie menjelaskan, pengetatan itu salah satunya dipicu makin maraknya penawaran berangkat haji selain dengan visa haji. Modusnya beragam. Mulai mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple. Dia mengimbau masyarakat agar tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa nonhaji. (wan/ris/c19/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore