Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 17.04 WIB

Dolar Tembus Rp 18.134, Rupiah Kian Anjlok di Awal Pekan ini

Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menunjukkan penguatan signifikan. Berdasarkan data Google Finance pada Senin (8/6) pukul 09.12 WIB, kurs dolar AS berada di level Rp 18.134,15 per dolar AS.

Angka tersebut menandai berlanjutnya tekanan terhadap rupiah setelah dalam beberapa waktu terakhir mata uang Garuda bergerak di kisaran psikologis Rp 18.000 per dolar AS. 

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji akan lebih kompak berkoordinasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, terdapat dua langkah utama yang disepakati BI dan Kemenkeu. Pertama, meningkatkan daya tarik investasi portofolio agar aliran modal asing kembali masuk ke pasar keuangan domestik.

Menurut dia, kenaikan suku bunga di sejumlah negara telah memicu arus keluar modal asing dari pasar saham maupun Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia. Karena itu, pemerintah dan BI berupaya meningkatkan imbal hasil investasi agar kembali menarik bagi investor.

"Yang pertama adalah meningkatkan daya tarik atau imbal hasil supaya portfolio inflow kembali masuk. Dengan kenaikan bunga luar negeri memang itu ada outflow, ada saham dan SBN dan juga kecil di SRP," ucapnya petemuan dengan DPR, Menkeu, dan Mensesneg, di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).

"Oleh karena itu, fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflow ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," sambung Perry.

Langkah kedua adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.

"Nomor dua adalah sama-sama menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI. Tapi tentu saja ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah," jelasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore