
Ilustrasi memantau pergerakan harga saham di bursa berjangka komoditas. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali merilis hasil pemeringkatan pialang berjangka untuk periode kuartal I 2026 atau Januari hingga Maret 2026. Evaluasi rutin yang dilakukan setiap tiga bulan tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan, tata kelola, dan kinerja perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa penilaian berkala tidak sekadar menjadi alat evaluasi, tetapi juga upaya memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta budaya kepatuhan di industri perdagangan berjangka komoditi.
"Penilaian ini bukan hanya menjadi evaluasi, tetapi juga dorongan agar seluruh pelaku usaha makin meningkatkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat penerapan budaya kepatuhan (compliance culture). Dengan meningkatnya kualitas dan kinerja Pialang Berjangka, masyarakat diharapkan makin percaya dan merasa terlindungi dalam bertransaksi di bidang PBK," jelas Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, proses pemeringkatan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), khususnya Pasal 34A Ayat (1) yang mengatur kewajiban pemeringkatan peserta SPA setiap tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK, Matheus Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa penilaian untuk periode Januari–Maret 2026 mencakup 67 perusahaan pialang berjangka yang masih aktif beroperasi.
Menurut Hendro, pemeringkatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh pialang berjangka menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 beserta aturan turunannya.
"Penilaian ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat dan calon nasabah sebelum memutuskan bertransaksi PBK,” ujar Hendro.
Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) periode Januari-Maret 2026, berikut 7 perusahaan pialang berjangka yang mendapatkan peringkat teratas:
1. PT Valbury Asia Futures,

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
